Ratusan Honorer di Mukomuko Dirumahkan!

Ratusan Honorer di Mukomuko Dirumahkan!

Lentera Pos- Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tengah menghadapi dilema. Sebanyak 902 tenaga honorer di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa dirumahkan. Keputusan ini, menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, merupakan konsekuensi dari aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait pengangkatan PPPK. Mereka yang tidak masuk dalam kategori prioritas untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menerima kenyataan pahit ini.

Niko Hafri menjelaskan lebih rinci, kategori honorer yang dirumahkan meliputi mereka yang terdaftar dalam database namun tak mengikuti seleksi CASN 2024, honorer yang tak terdaftar dalam database, dan mereka yang mengikuti seleksi CASN namun gagal atau bahkan sama sekali tidak mendaftar. Honorer yang tak mengikuti seleksi PPPK tahap dua formasi 2024 juga termasuk dalam kategori ini. Meskipun ada honorer yang lolos seleksi PPPK tahap II formasi 2024, pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu masih belum pasti, bergantung pada kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan daerah.

Ratusan Honorer di Mukomuko Dirumahkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Proses pemberhentian ini, lanjut Niko, telah melalui koordinasi intensif dengan pimpinan. Surat keputusan Bupati Mukomuko untuk merumahkan tenaga honorer tersebut diyakini telah ditandatangani dan akan segera disampaikan ke seluruh OPD. Kepala OPD, sebagai pihak yang mengangkat tenaga honorer, juga bertanggung jawab atas pemberhentian mereka.

COLLABMEDIANET

Dampaknya sudah terasa. Andi Sutrisno, Kepala Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, mengungkapkan bahwa sejumlah tenaga honorer di bidangnya telah dirumahkan. Hal ini menimbulkan kendala operasional karena dua PNS yang tersisa kesulitan menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya ditangani oleh tim yang lebih besar. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah daerah akan mengatasi kekurangan tenaga kerja dan memastikan kelancaran pelayanan publik di masa mendatang. Langkah apa lagi yang akan diambil pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini menjadi fokus perhatian publik. Nasib para honorer yang dirumahkan juga menjadi sorotan, mengingat dampak sosial ekonomi yang mungkin mereka hadapi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar