Lentera Pos- Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) Senin (11/8), mengungkapkan realita pahit yang dihadapi banyak politisi: mendapatkan uang halal sebagai anggota DPR RI adalah perjuangan yang sangat berat. Pengakuan jujur ini membuka tabir kehidupan para wakil rakyat yang kerap kali terselubung.
Arse secara gamblang mengakui bahwa ia tidak selalu transparan kepada keluarganya mengenai asal-usul pendapatannya. Prioritasnya adalah memenuhi kebutuhan istri dan anak, namun ia menekankan komitmennya untuk selalu berupaya mendapatkan penghasilan melalui jalan yang halal. "Jangankan di organisasi, di keluarga saja saya tidak selalu jujur soal uang. Yang penting istri dan anak tercukupi. Kita berusaha mendapatkannya secara halal," ujarnya. Ia mengakui sulitnya hal tersebut, namun tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab.

Lebih jauh, Arse menjelaskan bahwa praktik koruptif tidak hanya terbatas pada lingkaran politikus. Menurutnya, fenomena ini merata di berbagai sektor. Pengalamannya sebagai aktivis mahasiswa telah membekali dirinya dengan pemahaman akan kompleksitas pengelolaan keuangan, bahkan sejak masa kuliah. Ia membawa pengalaman tersebut hingga kini.

Related Post
Menariknya, Arse juga mengungkapkan sumber pendanaan kampanye selama dua periode keikutsertaannya di DPR. Sebagian besar berasal dari bantuan berbagai pihak, termasuk pinjaman yang masih harus ia lunasi. Ia menegaskan bahwa modal politiknya bukan berasal dari dirinya sendiri, dan fokusnya adalah mengembalikan pinjaman tersebut serta menjalankan tugas sebagai anggota DPR dengan baik.
Sebagai solusi, Arse mendukung usulan penambahan sumber pendanaan partai politik dari masyarakat, selain dari negara dan korporasi. Ia mencontohkan beberapa negara di Eropa seperti Italia, Jerman, Portugal, Swedia, Inggris, dan Australia yang telah menerapkan sistem ini dengan persentase bantuan publik hingga 30-60%. Namun, ia menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan sanksi tegas, termasuk larangan seumur hidup mengikuti pemilu bagi pelanggar. "Dengan syarat politisi mengubah pikiran dan tindakannya," tegas Arse. Menurutnya, hal ini akan membebaskan politisi untuk fokus pada tujuan negara dan aspirasi rakyat. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: akankah perubahan ini benar-benar terwujud? Dan apakah pengakuan jujur ini akan menjadi titik balik dalam transparansi keuangan politik di Indonesia?










Tinggalkan komentar