Lentera Pos- Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengejutkan publik setelah dikabarkan dijemput paksa oleh pihak Polda Metro Jaya pada Senin malam (1/9) sekitar pukul 22.45 WIB. Informasi ini pertama kali beredar melalui unggahan resmi akun Instagram @lokataru_foundation, yang menampilkan foto Delpedro dibawa paksa menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna putih. Unggahan tersebut menyoroti kejanggalan prosedur penangkapan yang dinilai tanpa penjelasan hukum yang jelas dan tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.
Pihak Lokataru Foundation dalam unggahannya mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Delpedro. Mereka menilai penangkapan ini sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman serius terhadap kebebasan sipil serta demokrasi di Indonesia. Ungkapan "Bebaskan Delpedro Marhaen!" menjadi seruan utama dalam postingan tersebut, yang juga menekankan ketidakjelasan dasar hukum penangkapan yang dilakukan.

Lentera Pos.com telah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, untuk klarifikasi terkait penangkapan ini, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respon. Keheningan dari pihak kepolisian semakin memperkuat kecurigaan dan kekhawatiran publik akan potensi pelanggaran hukum dalam proses penangkapan tersebut.

Related Post
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik penangkapan mendadak tersebut. Apakah ada kaitannya dengan aktivitas advokasi Lokataru Foundation yang selama ini vokal menyuarakan isu-isu HAM dan keadilan? Atau adakah agenda tersembunyi yang belum terungkap? Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari pihak berwajib terkait kasus ini. Ketidakjelasan informasi justru memicu spekulasi dan kekhawatiran akan semakin melemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan kepada pembaca.










Tinggalkan komentar