Nadiem Tersangka Korupsi, Ibunda: Hati Kami Hancur!

Nadiem Tersangka Korupsi, Ibunda: Hati Kami Hancur!

Lentera Pos- Kabar penetapan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop, membuat kedua orang tuanya terpukul. Atika Algadri, ibunda Nadiem, mengungkapkan kesedihannya atas putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan putranya.

Atika tak kuasa menahan kesedihannya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10). "Hasil keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan, mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem. Kami tahu bahwa anak kami adalah orang yang bersih," ujarnya dengan nada pilu. Ia meyakini bahwa Nadiem selalu menjunjung tinggi prinsip kejujuran dalam setiap pekerjaan dan karirnya.

 Nadiem Tersangka Korupsi, Ibunda: Hati Kami Hancur!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dengan nada bicara yang bergetar, Atika menyinggung kontribusi besar Nadiem bagi bangsa, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan melalui Gojek yang telah menghidupi jutaan pekerja. Ia juga menyoroti program-program pendidikan yang digagas Nadiem dengan tujuan memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

COLLABMEDIANET

"Seperti yang dilakukan pada waktu Gojek, dengan memberi pekerjaan kepada 4 juta pekerja dan kemudian dengan program-program pendidikannya yang dia anggap perlu untuk memajukan pendidikan bangsa ini," imbuhnya.

Atika mengaku tidak mengerti mengapa kasus hukum ini bisa menimpa putranya. Ia memandang situasi ini sebagai tantangan berat dalam perjuangan panjang menegakkan nilai-nilai kejujuran dan memajukan bangsa. "Kita sedih dan enggak mengerti, mengapa ini semua terjadi, bisa terjadi. Tapi setelah mengatakan itu, ya udah, sekarang kita hadapi perjuangan ke depan yang pasti masih panjang. Tapi saya tahu bahwa anak saya anak yang jujur," tuturnya.

Atika memastikan bahwa Nadiem akan terus berjuang membuktikan integritasnya melalui jalur hukum yang berlaku. Ia berharap para penegak hukum dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran dalam menangani kasus ini. "Dia akan berjuang dan dia akan mengungkapkan kejujurannya itu. Yang saya harapkan adalah para penegak hukum juga akan memegang prinsip yang sama untuk menegakkan kepastian hukum, menegakkan kebenaran, dan kejujuran untuk bangsa ini, bukan hanya untuk Nadiem," tegasnya.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim. Hakim I Ketut Darpawan berpendapat bahwa proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan menahannya adalah sah menurut hukum. Menurut hakim, proses penyidikan telah sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku. Berita ini dilansir dari lenterapos.com.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar