Misteri Kematian Diplomat: Keluarga Desak Gelar Perkara!

Misteri Kematian Diplomat: Keluarga Desak Gelar Perkara!

Lentera Pos- Keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, kini berjuang mencari kejelasan atas kematian tragis yang menimpa putra mereka. Tim kuasa hukum keluarga telah secara resmi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menggelar perkara khusus terkait penyidikan penyebab kematian Arya Daru. Langkah ini diambil karena keluarga merasa belum mendapatkan akses yang memadai terhadap data-data penyelidikan dari Polda Metro Jaya, termasuk izin untuk meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mira Widyawati, perwakilan kuasa hukum keluarga, menyampaikan langsung permohonan tersebut di Bareskrim Polri pada Kamis (16/10). Menurutnya, ketidakjelasan informasi dan terbatasnya akses ke TKP menjadi alasan utama pengajuan gelar perkara khusus. Keluarga berharap Bareskrim dapat mengambil alih penyelidikan dan membuka tabir misteri di balik kematian Arya Daru.

Misteri Kematian Diplomat: Keluarga Desak Gelar Perkara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Terkait dengan data-data yang tidak diberikan oleh pihak penyelidik di Polda, juga ke TKP yang tidak dapat izin. Artinya, kita mengajukan surat ke Bareskrim adalah untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," ujar Mira kepada awak media di Bareskrim Polri.

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Mira mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti surat permohonan yang telah diajukan sebelumnya. Saat ini, Bareskrim tengah menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dan laporan kemajuan (Lapju) yang akan disampaikan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena ini negara hukum bukan negara mafia hukum. Kita harus membongkar ada apa di balik ini semua. Karena kita semua tahu bahwa kematian almarhum ADP banyak misteri dan kejanggalan," tegas Mira, menyiratkan adanya kecurigaan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Seperti yang diketahui, Arya Daru ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar guest house di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Kondisi jenazah saat ditemukan menunjukkan adanya lakban yang melilit di bagian kepala. Hasil penyelidikan awal dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan, melainkan karena mati lemas tanpa adanya unsur tindak pidana. Namun, keluarga Arya Daru tetap merasa ada kejanggalan dan bertekad untuk mengungkap kebenaran di balik kematian diplomat muda tersebut. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebab sebenarnya kematian Arya Daru. lenterapos.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar