MUI Haramkan Vasektomi Syarat Bansos: Gegerkan Publik!

MUI Haramkan Vasektomi Syarat Bansos:  Gegerkan Publik!

Lentera Pos- Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan haramnya vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyarankan vasektomi sebagai prasyarat akses bansos bahkan beasiswa. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa vasektomi diharamkan jika bertujuan untuk pemandulan, merujuk pada Fatwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012. Ni’am menekankan bahwa tindakan tersebut hanya dibolehkan jika ada alasan syar’i, misalnya karena kondisi kesehatan tertentu.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, lebih lanjut menjelaskan lima syarat yang harus dipenuhi agar vasektomi dibolehkan secara syariat. Syarat-syarat tersebut meliputi tujuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, tidak menyebabkan kemandulan permanen, adanya jaminan medis atas keberhasilan rekanalisasi (pemulihan fungsi reproduksi), tidak menimbulkan bahaya bagi pelakunya, dan tidak diintegrasikan ke dalam program kontrasepsi permanen. Meskipun rekanalisasi memungkinkan, Abdul Muiz Ali mengingatkan bahwa keberhasilannya tidak terjamin 100 persen.

MUI Haramkan Vasektomi Syarat Bansos:  Gegerkan Publik!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Oleh karena itu, MUI mendesak pemerintah untuk menghindari kampanye vasektomi secara terbuka dan massal. Transparansi dan objektivitas dalam sosialisasi, termasuk penjelasan rinci mengenai biaya rekanalisasi yang tinggi dan potensi kegagalannya, dianggap krusial. MUI juga menegaskan bahwa kontrasepsi semestinya bertujuan untuk mengatur keturunan, bukan membatasi secara permanen, apalagi didasarkan pada dalih gaya hidup yang menyimpang dari ajaran agama.

COLLABMEDIANET

Lebih jauh, MUI menekankan pentingnya edukasi publik untuk membangun keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan unggul, serta mengingatkan masyarakat akan tanggung jawabnya dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Usulan kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi yang mengaitkan vasektomi dengan akses bansos dan beasiswa, dengan alasan menekan biaya persalinan caesar yang tinggi, mendapat penolakan tegas dari MUI. Dedi Mulyadi berargumen bahwa beban reproduksi tidak seharusnya hanya dipikul perempuan. Namun, MUI menganggap argumen tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan praktik vasektomi sebagai syarat akses bantuan sosial. Perdebatan ini pun memicu perbincangan hangat di masyarakat, mengungkapkan perbedaan pandangan yang signifikan terkait isu reproduksi, kebijakan sosial, dan agama. Reaksi publik terhadap pernyataan MUI dan usulan kontroversial Gubernur Jawa Barat ini patut dinantikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar