lenterapos.com – Para pemimpin pesantren dari berbagai penjuru Indonesia baru-baru ini menggelar pertemuan akbar di Pondok Pesantren Al-Amien Kediri Jawa Timur. Forum strategis bertajuk Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid ini menjadi ajang penting untuk menyuarakan desakan kuat kepada negara agar memberikan dukungan penuh demi penguatan lembaga pendidikan pondok pesantren. Mereka menegaskan urgensi peran pesantren sebagai benteng moral bangsa dan lingkungan pendidikan yang aman serta ramah anak.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI Anwar Iskandar dalam kesempatan tersebut menyoroti kontribusi tak ternilai pesantren dalam membentuk karakter akhlak dan moralitas bangsa. "Sudah saatnya negara memberikan perhatian yang lebih serius dan kuat kepada pesantren," tegas Kyai Anwar. Beliau juga mengingatkan pentingnya merumuskan strategi komunikasi yang lebih efektif agar masyarakat menerima informasi yang berimbang mengenai dunia pesantren. Sorotan publik yang kerap didominasi oleh kasus-kasus negatif, menurutnya, seringkali menutupi segudang prestasi dan inovasi yang telah dihasilkan pesantren bagi pendidikan dan negara.

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said turut menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren bukanlah tanggung jawab tunggal institusi tersebut. Pemerintah, lanjutnya, memikul beban tanggung jawab yang lebih substansial dalam mendukung penguatan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. "Pesantren telah eksis jauh sebelum proklamasi kemerdekaan menjadi pusat pendidikan dakwah dan perjuangan masyarakat selama ratusan tahun. Oleh karena itu negara wajib hadir lebih nyata dalam memperkuat pesantren," ujarnya.

Related Post
Basnang Said menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan penanda krusial pengakuan resmi negara. Namun demikian implementasi aturan turunan khususnya terkait alokasi dana untuk pesantren masih menghadapi tantangan serius. Ia juga menekankan pentingnya validasi data santri yang akurat peningkatan kesejahteraan para pengajar dan pembimbing serta jaminan akses layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh santri yang berasal dari berbagai daerah.
M. Faried Muttaqin Iskandar Ketua Panitia sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Pesantren MUI menambahkan bahwa pesantren kini dihadapkan pada badai informasi digital yang tak terbendung. Narasi negatif seputar pesantren seringkali menguasai ranah publik dan media sosial. "Berdasarkan data yang ada terdapat sekitar 1.117 kasus kekerasan di lingkungan pesantren dari total 91.813 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Namun yang sering menjadi sorotan publik justru kasus-kasus yang terjadi di pesantren," ungkap Gus Faried. Ekspektasi publik yang begitu tinggi terhadap pesantren membuat setiap kasus yang muncul mendapat perhatian besar. Oleh karena itu pesantren wajib lebih proaktif menyuarakan berbagai capaian positif inovasi dan sumbangsihnya kepada masyarakat. Jika tidak kepercayaan publik dapat terkikis padahal pesantren adalah tempat yang aman nyaman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.








Tinggalkan komentar