lenterapos.com – Sebuah pernyataan mengguncang jagat Nahdlatul Ulama datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin. Ia secara tegas menyoroti betapa krusialnya Al-Qanun Al-Asasi sebagai fondasi spiritual sekaligus nadi perjuangan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Dokumen bersejarah ini disebut-sebut sebagai ruh yang telah lama tersembunyi kini kembali dimunculkan ke permukaan.
Gus Kikin mengungkapkan bahwa Al-Qanun Al-Asasi telah lama absen dari perbincangan dan praktik dalam kehidupan berorganisasi NU. Namun, berkat upaya gigihnya selama tiga tahun terakhir, dokumen fundamental yang terdiri dari empat bab itu berhasil dikumpulkan dan disusun ulang. Kini, ia tengah gencar memperkenalkan dan menyosialisasikan kembali esensi Al-Qanun Al-Asasi, bahkan hingga ke Gedung MPR, menandakan urgensi dan relevansinya yang tak lekang oleh waktu.

Al-Qanun Al-Asasi sendiri merupakan sebuah konstitusi ideologis yang dirancang langsung oleh Hadratussyekh Hasyim Asy’ari. Kitab risalah dasar ini bukan sekadar teks biasa, melainkan sebuah peta jalan spiritual dan pemikiran yang menjadi pedoman utama bagi setiap warga Nahdliyin dalam mengarungi dinamika zaman. Gus Kikin menegaskan bahwa inilah dokumen asli NU yang dirumuskan sejak awal berdirinya, menjadikannya inti dari eksistensi organisasi.

Related Post
Di tengah gaung kembalinya Al-Qanun Al-Asasi, nama Gus Kikin juga mencuat dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU. Pengasuh Ponpes Tebuireng yang juga Ketua PWNU Jawa Timur ini digadang-gadang akan bersaing dengan sejumlah tokoh besar lainnya. Beberapa nama yang turut meramaikan bursa antara lain Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Marsudi Syuhud Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Menteri Agama Nasaruddin Umar Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Muhammad Yusuf Chudlori serta Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon KH Imam Jazuli.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut memberikan pandangannya terkait pentingnya Qanun Asasi NU. Ia menilai dokumen ini sebagai landasan pemikiran organisasi yang vital dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muzani menekankan bahwa pemahaman Qanun Asasi sangat relevan dalam konteks perjalanan NU yang berdiri pada tahun 1926, sebuah masa ketika dunia Islam menghadapi perubahan geopolitik signifikan pasca runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah. Oleh karena itu, membicarakan Qanun Asasi hari ini adalah membicarakan sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan bangsa secara keseluruhan.








Tinggalkan komentar