TERBONGKAR! Akreditasi Sekolah Kini Beda Total, Wajib Tahu!

TERBONGKAR! Akreditasi Sekolah Kini Beda Total, Wajib Tahu!

Lentera Pos- Era baru akreditasi satuan pendidikan telah tiba, membawa angin segar perubahan paradigma dari pengawasan ketat menjadi kemitraan strategis. Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara tegas menekankan tiga pilar utama bagi keberhasilan proses ini: kemitraan, kejujuran, dan pemahaman mendalam terhadap sistem yang berlaku. Penekanan ini disampaikan oleh Anggota BAN Sulteng, Chadija Alhasni, dalam sebuah kegiatan sosialisasi persiapan akreditasi bagi satuan pendidikan Alkhairaat se-Sulawesi Tengah di Palu, Jumat.

Chadija Alhasni menjelaskan bahwa filosofi akreditasi saat ini telah mengalami pergeseran fundamental. Peran asesor tidak lagi sebagai pengawas yang mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra kerja yang berkolaborasi dengan satuan pendidikan. "Sekarang bukan lagi mengawasi, tetapi kita adalah mitra. Asesor datang untuk bekerja sama dengan satuan pendidikan dalam rangka pertanggungjawaban terhadap negara," ujarnya, menegaskan esensi kolaborasi yang kini menjadi inti.

TERBONGKAR! Akreditasi Sekolah Kini Beda Total, Wajib Tahu!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Pentingnya keterbukaan dan kejujuran menjadi sorotan utama. Sekolah didorong untuk memaparkan kondisi apa adanya, tanpa perlu khawatir akan konsekuensi negatif atau merasa tertekan untuk menyembunyikan kekurangan. "Sampaikan saja apa adanya. Tidak perlu takut dimarahi. Sekolah memiliki hak untuk menjelaskan kondisi dan proses yang dilakukan," kata Chadija. Ia menambahkan bahwa satuan pendidikan tidak perlu memaksakan diri untuk menunjukkan hal-hal yang tidak ada, karena hal tersebut justru dapat kontraproduktif.

COLLABMEDIANET

Sebagai informasi tambahan yang krusial, Chadija mengingatkan bahwa para asesor terikat kode etik yang ketat, melarang segala bentuk permintaan khusus atau praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan selama proses akreditasi berlangsung. Ini adalah jaminan bagi satuan pendidikan untuk menjalani proses yang transparan dan adil, sehingga setiap pihak diharapkan menghindari praktik yang tidak sesuai.

Perubahan paling signifikan terletak pada penyederhanaan fokus penilaian. Jika sebelumnya ada delapan standar yang harus dipenuhi, kini sistem akreditasi terbaru memusatkan perhatian pada tiga komponen inti yang lebih komprehensif: kinerja pendidik dalam proses pembelajaran, kepemimpinan kepala satuan pendidikan, serta iklim lingkungan belajar. "Dulu ada delapan standar, sekarang disederhanakan menjadi tiga komponen utama, tetapi tetap mengacu pada standar yang ada," jelasnya, mengindikasikan bahwa penyederhanaan ini bertujuan agar penilaian lebih terfokus dan relevan dengan esensi kualitas pendidikan.

Proses penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), yang mencakup penginputan data, verifikasi dokumen, wawancara mendalam, dan observasi langsung oleh asesor di lapangan. "Sekarang bukan hanya dokumen, tetapi juga bagaimana sekolah menjelaskan siapa mereka, apa keunggulannya, dan bagaimana proses yang dilakukan. Ini akan dinilai sejak tahap pra-visitasi hingga visitasi," papar Chadija. Oleh karena itu, seluruh data dan informasi yang diinput dalam sistem harus dapat dibuktikan secara konkret saat asesor melakukan kunjungan. "Jangan sampai apa yang ditulis tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," pungkasnya, menekankan pentingnya konsistensi antara data dan realitas.

Dengan pendekatan baru ini, BAN Sulteng berharap proses akreditasi tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan sebuah kesempatan bagi satuan pendidikan untuk melakukan refleksi diri yang jujur, mengidentifikasi kekuatan, serta merumuskan strategi perbaikan berkelanjutan demi peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Tengah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar