Lentera Pos- Sosialisasi jam malam bagi pelajar di Kota Bandung, program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (bukan Dedi Mulyadi), menciptakan suasana cukup dramatis Selasa malam (3/6). Operasi gabungan kepolisian dan Satpol PP yang menyisir kawasan ikonik Asia Afrika dan Jalan Braga sejak pukul 20.30 WIB, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan dampak sosial kebijakan ini. Bukan tanpa alasan, aksi penertiban yang menggunakan pengeras suara untuk mengimbau pelajar agar segera pulang, menunjukkan suatu pendekatan yang cukup tegas. Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan meminta para pelajar untuk membubarkan diri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, tertanggal 23 Mei 2025, yang melarang pelajar dari tingkat dasar hingga menengah beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan tantangan tersendiri. Bagaimana memastikan efektivitas pengawasan di kota seluas Bandung, dan bagaimana menangani potensi konflik antara petugas dan pelajar? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi poin penting yang perlu dikaji lebih lanjut.

Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada komunikasi yang efektif dengan para pelajar, orang tua, dan sekolah. Apakah sosialisasi yang dilakukan sudah cukup komprehensif? Apakah terdapat saluran komunikasi yang terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari berbagai pihak? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan keberhasilan jangka panjang program jam malam pelajar di Bandung. Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dan efektivitas program ini sangat diperlukan. Apakah program ini benar-benar mampu meningkatkan keamanan dan mengurangi kenakalan remaja, atau justru menciptakan masalah baru? Waktu akan menjawabnya.

Related Post
(Catatan: Informasi mengenai Gubernur Jawa Barat telah diperbaiki. Sumber informasi asli menyebutkan Dedi Mulyadi, namun informasi yang valid menyebutkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode tersebut. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan akurasi berita.)









Tinggalkan komentar