Rahasia Lokasi Harun Masiku Terungkap?

Rahasia Lokasi Harun Masiku Terungkap?

Lentera Pos- Pengakuan mengejutkan terlontar dari sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5). Arif Budi Raharjo, seorang penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara terang-terangan mengakui mengetahui keberadaan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pengakuan ini terungkap saat Arif menjadi saksi. Erna Ratnaningsih, penasihat hukum Hasto, menanyakan secara detail pelaksanaan tugas Arif dalam memantau pergerakan Harun Masiku. Arif menjelaskan bahwa tugasnya, sesuai SOP KPK, adalah melakukan surveillance, berupaya berada di sekitar Harun Masiku untuk mencegah pelariannya, dan meminta bantuan tim surveillance lainnya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa timnya memantau ketat pergerakan Harun Masiku, yang sering terlihat di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

Rahasia Lokasi Harun Masiku Terungkap?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, ketika didesak mengenai keberhasilan penangkapan, Arif hanya menjawab bahwa pencarian masih berlangsung dan pihaknya masih berupaya melalui beberapa jalur. Lebih mengejutkan lagi, Arif mengakui mengetahui titik keberadaan Harun Masiku, namun menolak untuk mengungkapkannya di persidangan. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar dan spekulasi di publik. Apakah informasi yang dimiliki Arif cukup kuat untuk segera menangkap Harun Masiku? Atau ada kendala lain yang menghambat proses penangkapan?

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, lenterapos.com telah memberitakan upaya KPK dalam melacak Harun Masiku hingga ke negara tetangga. Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan kepolisian negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina, untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku. Namun, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Kasus Hasto Kristiyanto sendiri terkait dengan dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW Harun Masiku. Hasto diduga menyalurkan sebagian uang suap sebesar Rp400 juta. Jaksa KPK juga mendakwa Hasto melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan anak buahnya menghilangkan barang bukti dan membantu pelarian Harun Masiku. Sidang ini telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penyidik dan penyelidik KPK, serta saksi dari internal PDIP dan KPU RI.

Pernyataan Arif di persidangan ini membuka babak baru dalam pencarian Harun Masiku. Pertanyaan mengenai alasan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun telah mengetahui keberadaannya, menjadi teka-teki yang perlu dijawab secara transparan oleh KPK. Publik menantikan langkah konkret KPK selanjutnya dalam mengungkap misteri keberadaan buronan tersebut. Apakah pengakuan Arif akan menjadi titik terang dalam kasus ini? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar