lenterapos.com – Rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), seperti pembagian jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa, menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menjadi sekadar rutinitas administratif belaka, melainkan harus didasarkan pada pemetaan minat dan bakat siswa yang akurat.
Menurut Habib Syarief, setiap peserta didik memiliki karakteristik, potensi, serta kemampuan akademik yang unik dan berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, penentuan jurusan harus melalui proses yang matang agar siswa dapat belajar secara optimal. Ia memberikan peringatan agar proses pemilihan jurusan tidak didorong oleh faktor eksternal yang tidak relevan, seperti sekadar mengikuti tren teman sebaya atau paksaan dari orang tua.

"Jangan sampai anak-anak masuk jurusan tertentu hanya karena ikut-ikutan teman atau karena dorongan orang tua. Mereka harus diarahkan sesuai minat dan kemampuan masing-masing agar proses belajar menjadi lebih optimal," tegas Habib dalam keterangannya di Jakarta.

Related Post
Ia menilai bahwa kehadiran kembali sistem penjurusan sebenarnya memiliki sisi positif, yakni membantu siswa untuk melakukan pendalaman ilmu pengetahuan secara lebih fokus dan terarah. Namun, syarat utamanya adalah sekolah harus memiliki sistem atau mekanisme yang mumpuni untuk memetakan kemampuan peserta didik sebelum memberikan rekomendasi jurusan. Dengan sistem yang tepat, pilihan siswa tidak akan hanya didasarkan pada preferensi lingkungan sekitar, melainkan pada potensi nyata yang mereka miliki.
Lebih lanjut, Habib mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan segala aspek pendukung secara komprehensif. Hal ini mencakup kesiapan kurikulum, ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten, hingga instrumen pemetaan siswa. Salah satu saran yang muncul adalah pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu alat bantu bagi sekolah.
Meski demikian, Habib mengingatkan agar hasil TKA tidak dijadikan satu-satunya tolok ukur tunggal dalam menentukan masa depan akademik siswa. Aspirasi, bakat, dan minat pribadi tetap harus menjadi prioritas utama dalam proses pengambilan keputusan. "Tujuan utamanya adalah membantu siswa mendalami ilmu pengetahuan sesuai minatnya, sehingga mereka memiliki kesiapan yang lebih baik saat memasuki jenjang perguruan tinggi nanti," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menyatakan bahwa pembukaan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa direncanakan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2027/2028. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat fondasi pengetahuan dasar murid agar lebih siap menghadapi dunia perkuliahan yang spesifik. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji berbagai modifikasi penjurusan agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan terkini.








Tinggalkan komentar