Menakar Kesejahteraan Buruh Jateng

Menakar Kesejahteraan Buruh Jateng

lenterapos.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengambil langkah proaktif dalam menyikapi isu upah minimum menjelang tahun 2027. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi berbagai pihak, mulai dari serikat buruh hingga asosiasi pengusaha, guna menjaring aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif sekaligus persiapan sebelum pemerintah pusat merilis regulasi resmi mengenai standar upah minimum dan upah sektoral untuk tahun tersebut. Menurut Luthfi, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah sangat bergantung pada terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara pemberi kerja dan pekerja.

Menakar Kesejahteraan Buruh Jateng
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di tempat kita berkaitan erat dengan hubungan industrial yang kondusif. Jadi saya siap buka dialog kapan pun," ujar Luthfi saat ditemui di Semarang, Rabu. Ia menekankan pentingnya masukan dari bawah agar kebijakan yang diambil nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan realitas di lapangan.

COLLABMEDIANET

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan buruh menyampaikan berbagai catatan krusial. Salah satunya disampaikan oleh Pratomo Hadinata dari Aliansi Buruh Jateng (ABJaT). Ia menyerahkan hasil kajian mendalam selama tujuh bulan yang disusun berdasarkan data resmi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Data yang digunakan merujuk pada angka dari Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Tenaga Kerja, serta Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025.

Pihak buruh mendesak agar penetapan UMP dan UMK 2027 benar-benar berpijak pada standar KHL yang nyata. Selain itu, mereka mendorong pemerintah daerah untuk memperluas penerapan upah sektoral agar perlindungan terhadap pekerja lebih merata. Senada dengan itu, perwakilan dari Konfederasi Serikat Nusantara dan Federasi Serikat Pekerja Independen Waluyo berharap adanya kenaikan UMP yang signifikan, yang diharapkan akan berdampak positif pada standar UMK di berbagai daerah.

Namun, persoalan buruh bukan sekadar angka upah. Dalam dialog tersebut, muncul keluhan mengenai pola kerja di sektor industri garmen yang cenderung menggunakan sistem kontrak jangka pendek. Selain itu, isu batasan usia dalam rekrutmen karyawan juga menjadi sorotan karena dianggap menyulitkan pencari kerja di kelompok usia tertentu untuk mendapatkan pekerjaan.

Berdasarkan data dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, per awal November 2026, Jawa Tengah memiliki dinamika ketenagakerjaan yang sangat besar. Tercatat terdapat 623.180 perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, mulai dari skala besar hingga mikro. Dengan jumlah tenaga kerja mencapai lebih dari 2 juta orang, kebijakan upah yang adil menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi di jantung Pulau Jawa ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar