MDCP RI-AS: Ancaman Kedaulatan di Langit Nusantara?

MDCP RI-AS: Ancaman Kedaulatan di Langit Nusantara?

Lentera Pos- Suara peringatan keras menggema dari pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, yang mendesak Pemerintah Indonesia untuk ekstra hati-hati dalam merajut kerja sama pertahanan, terutama yang menyangkut kontrol lintas wilayah udara dengan Amerika Serikat. Peringatan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dokumen Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) yang baru saja ditandatangani.

Berbicara di sela-sela Middle Power Conference di Jakarta, Selasa, Dino Patti Djalal menekankan urgensi sikap waspada. "Kita harus hati-hati. Jangan sampai ada kesan bahwa segala sesuatu yang diminta Amerika langsung kita setujui," ujarnya. Ia juga mencermati respons Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI yang menyatakan MDCP masih dalam tahap draf, sebuah indikasi bahwa proses negosiasi masih terbuka dan memerlukan ketelitian.

MDCP RI-AS: Ancaman Kedaulatan di Langit Nusantara?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Mantan Duta Besar RI untuk AS ini juga mengingatkan agar Indonesia, sebagai negara kekuatan menengah, tidak terjebak dalam kebijakan appeasement. Ia menjelaskan, appeasement adalah strategi diplomatik yang memberikan konsesi atau kelonggaran kepada negara yang agresif demi menghindari konflik bersenjata. "Prinsip krusial bagi negara middle power adalah menghindari kebijakan appeasement. Ini adalah jalan pintas untuk menghindari tekanan, namun berpotensi mengorbankan kepentingan jangka panjang," tegas Dino, mengisyaratkan adanya dinamika tekanan diplomatik yang kerap dihadapi negara-negara di panggung global.

COLLABMEDIANET

Dino menegaskan bahwa setiap negara pasti akan mencoba menguji batas dan memperluas kepentingannya. "Pemerintah harus sangat hati-hati. Kita jangan sampai ‘kecolongan’ atau lengah dalam menghadapi manuver geopolitik," katanya, menekankan perlunya kewaspadaan berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan.

Menanggapi kekhawatiran yang berkembang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, memberikan klarifikasi penting. Rico menegaskan bahwa isu izin lintas udara atau overflight clearance yang diajukan Amerika Serikat, secara eksplisit tidak tercantum dalam dokumen MDCP yang telah diteken. "Itu (perjanjian izin terbang pesawat Amerika) tidak ada dalam MDCP," kata Rico saat dikonfirmasi lenterapos.com di Jakarta, Selasa.

Kerangka kerja sama pertahanan MDCP sendiri baru saja ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C., pada Senin (13/4). Rico menjelaskan bahwa poin kerja sama terkait izin aktivitas pesawat Amerika di wilayah udara Indonesia masih dalam tahap pertimbangan serius oleh Pemerintah Indonesia.

Kemhan memastikan bahwa dalam proses mempertimbangkan usulan tersebut, kedaulatan Indonesia, kepentingan nasional, serta kepatuhan pada hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku akan selalu menjadi prioritas utama. Hal ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga marwah kedaulatan di tengah kompleksitas diplomasi pertahanan global, sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap kerja sama benar-benar menguntungkan bangsa dan negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar