Mantan Mendag Tak Menyesal, Ancam 7 Tahun Penjara!

Mantan Mendag Tak Menyesal, Ancam 7 Tahun Penjara!

Lentera Pos- Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Tom Lembong. Yang mengejutkan, dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (4/7), JPU mengungkapkan bahwa terdakwa sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Ketidakmauan Tom Lembong mengakui kesalahannya dan sikapnya yang tidak menunjukkan penyesalan menjadi poin pemberat dalam tuntutan JPU. Selain itu, JPU juga menyoroti tindakan Tom Lembong yang dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini semakin memperkuat argumen JPU dalam menuntut hukuman berat bagi mantan menteri tersebut.

Mantan Mendag Tak Menyesal, Ancam 7 Tahun Penjara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun demikian, JPU juga mencantumkan hal yang meringankan, yaitu Tom Lembong belum pernah dihukum sebelumnya. Namun, hal tersebut tampaknya tidak cukup untuk mengurangi beratnya tuntutan yang dilayangkan. JPU meyakini Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 (Rp515 miliar), bagian dari total kerugian negara sebesar Rp578.105.411.622,47 (Rp578 miliar) dalam kasus impor gula tersebut.

COLLABMEDIANET

Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sidang selanjutnya akan menentukan nasib Tom Lembong, apakah ia akan menerima hukuman sesuai tuntutan JPU atau mendapatkan putusan yang berbeda dari majelis hakim. Publik pun kini menunggu dengan penuh antusias bagaimana hakim akan menjatuhkan vonisnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara, dan menunjukkan betapa pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini tentu akan menjadi perhatian luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar