Bupati Pati Ogah Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan!

Bupati Pati Ogah Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan!

Lentera Pos- DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, menyusul aksi demonstrasi besar-besaran warga yang menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah kebijakan kontroversial. Keputusan ini diambil setelah rapat paripurna yang digelar berbarengan dengan demonstrasi besar pada Rabu (13/8). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menjelaskan bahwa pansus ini dibentuk untuk mengusut tuntas berbagai kebijakan Bupati Pati yang dinilai merugikan masyarakat.

Meskipun kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat memicu protes hingga 250 persen telah dibatalkan, demo tetap berlangsung. Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istyanto, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan hanya soal PBB. Kekecewaan publik meluas mencakup kebijakan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang mengakibatkan banyak guru honorer menganggur, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo atas alasan efisiensi.

Bupati Pati Ogah Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pansus, yang dipimpin Teguh Bandang Waluyo, akan segera menggelar rapat terbuka pada Kamis (14/8). Bandang menyatakan rapat akan bersifat terbuka untuk publik, menginginkan transparansi penuh dalam proses pengusutan. Agenda pertama Pansus akan fokus pada pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo dan PHK terhadap hampir 200 eks karyawan honorer di rumah sakit tersebut. Jika terbukti bersalah, Bupati Sudewo berpotensi dimakzulkan. Proses pemakzulan akan melalui tahapan pengiriman rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA), dan jika MA memutuskan Sudewo bersalah, kasus akan diteruskan ke Presiden atau Menteri Dalam Negeri.

COLLABMEDIANET

Menanggapi desakan mundur, Bupati Sudewo menolaknya dengan tegas. Ia bersikukuh bahwa jabatannya diperoleh secara konstitusional dan demokratis, sehingga tidak bisa begitu saja mengakhiri masa jabatannya hanya karena tuntutan massa. Pernyataan Sudewo ini tentu akan semakin memperkeruh suasana dan memanaskan dinamika politik di Kabupaten Pati. Langkah selanjutnya dari Pansus dan reaksi publik atas penolakan Sudewo akan menjadi sorotan tajam dalam beberapa hari ke depan. Perkembangan kasus ini patut dinantikan, mengingat potensi implikasi hukum dan politiknya yang cukup besar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar