Bencana Bali: 16 Jiwa Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bencana Bali: 16 Jiwa Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Lentera Pos- Banjir besar yang menerjang Bali pada Rabu (10/9) lalu telah menelan korban jiwa sebanyak 16 orang, dengan satu orang masih dinyatakan hilang. Data ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah proses evakuasi dan penanganan pascabanjir yang masih terus berlangsung. Lebih dari 500 warga terpaksa mengungsi, memanfaatkan fasilitas umum seperti sekolah dan balai desa sebagai tempat perlindungan sementara. Bencana ini telah melanda 7 kabupaten/kota di Bali, dengan Kota Denpasar menjadi wilayah terparah dengan 81 titik terdampak banjir. Selain banjir, longsor juga terjadi di beberapa titik di pulau tersebut.

Peristiwa ini memicu perdebatan sengit terkait peran alih fungsi lahan. Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah bahwa alih fungsi lahan menjadi penyebab utama banjir di Denpasar, mengatakan bahwa hal tersebut hanya terjadi di wilayah Kuta Utara dan Gianyar. Namun, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Made Krisna Dinata, mengungkapkan data yang menunjukkan adanya lebih dari 780 hektare alih fungsi lahan di Denpasar periode 2018-2023. Walhi menegaskan bahwa degradasi lingkungan, termasuk berkurangnya lahan pertanian, menjadi faktor kunci yang meningkatkan kerentanan Bali terhadap bencana. Data menunjukkan penurunan signifikan lahan sawah di beberapa kabupaten/kota di Bali, termasuk Denpasar yang kehilangan 784,67 hektar lahan sawah dalam periode tersebut. Hilangnya lahan pertanian ini juga berdampak pada sistem subak tradisional Bali, yang berperan penting dalam pengelolaan air.

Bencana Bali: 16 Jiwa Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan penting: seberapa besar kontribusi alih fungsi lahan terhadap bencana ini? Apakah pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang cukup? Pertanyaan-pertanyaan ini memerlukan investigasi mendalam dan transparansi dari semua pihak terkait.

COLLABMEDIANET

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu minggu. BNPB menyatakan telah berkoordinasi untuk langkah-langkah perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana. Namun, perlu dikaji lebih lanjut apakah langkah-langkah tersebut sudah cukup untuk mengatasi akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Investigasi menyeluruh dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar