Lentera Pos- Anggaran untuk tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2025 terbilang fantastis. Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025 menetapkan besaran tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan untuk setiap anggota dewan. Total pengeluaran untuk pos anggaran ini diperkirakan mencapai angka yang mencengangkan, yakni sekitar Rp41,4 miliar per tahun.
Pergub tersebut, yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Odermaks Sombu dan mulai berlaku 1 Juni 2025, menetapkan tunjangan perumahan sebesar Rp23,6 juta per bulan untuk setiap anggota DPRD. Dengan jumlah anggota DPRD NTT sebanyak 65 orang (terdiri dari empat pimpinan dan 61 anggota), total anggaran untuk tunjangan perumahan mencapai Rp1,5 miliar per bulan atau Rp18,4 miliar per tahun. Peraturan ini juga menetapkan batasan luas bangunan maksimal 150 m² dan luas tanah 350 m² sebagai syarat penerimaan tunjangan.

Sementara itu, untuk tunjangan transportasi, Pergub tersebut menetapkan besaran yang berbeda-beda berdasarkan jabatan. Ketua DPRD menerima Rp31,8 juta per bulan, tiga wakil ketua masing-masing Rp30,6 juta, dan 61 anggota lainnya masing-masing Rp29,5 juta. Total anggaran untuk tunjangan transportasi mencapai Rp1,92 miliar per bulan atau Rp23 miliar per tahun. Jenis kendaraan yang diperbolehkan pun diatur dalam Pergub, dengan spesifikasi berbeda untuk ketua, wakil ketua, dan anggota dewan.

Related Post
Jika dijumlahkan, total tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima setiap anggota DPRD NTT per tahun mencapai angka yang sangat signifikan. Ketua DPRD menerima sekitar Rp664,8 juta per tahun, wakil ketua sekitar Rp650,4 juta per tahun, dan anggota lainnya sekitar Rp637,2 juta per tahun.
Lentera Pos.com telah berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Ketua Fraksi PDIP, Yunus Takandewa, dan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, melalui telepon dan pesan tertulis. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Besarnya angka yang dikeluarkan untuk tunjangan ini tentu akan memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran di DPRD NTT. Apakah besaran tunjangan ini sudah sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan seberapa besar kontribusinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh pihak terkait.










Tinggalkan komentar