Lentera Pos- Redaksi Lentera Pos mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalisnya, Zulkipli Natsir, saat meliput demonstrasi di Bone, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi pada Selasa (19/8) malam, di tengah aksi protes ribuan warga yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen. Kejadian ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan serangan sistematis terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Zulkipli, yang berada di garis depan meliput demonstrasi tersebut, terpaksa berlindung di toilet kantor Pemda Bone akibat serangan gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa. Setelah situasi sedikit mereda, ia keluar dan mendapati sejumlah anggota TNI di lobi. Saat Zulkipli mengambil gambar seorang anggota TNI yang terluka, ia langsung dihadang oleh sekelompok orang berpakaian loreng.

Tanpa ampun, mereka menyergap Zulkipli, merampas ponselnya, dan menghapus seluruh rekaman liputan demonstrasi. Upaya Zulkipli untuk mencegah penghapusan rekaman tersebut diabaikan. Lebih parah lagi, mereka memaksanya untuk membersihkan "sampah" (trash bin) di ponselnya, memastikan tidak ada jejak liputan yang tersisa.

Related Post
Pemimpin Redaksi Lentera Pos, Titin Rosmasari, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang mengatur tentang penghalangan tugas jurnalis. Ia menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
"Ini bukan kali pertama jurnalis di Indonesia menghadapi ancaman dan kekerasan saat meliput demonstrasi," ujar Titin dalam keterangan resminya. "Ironisnya, seringkali aparat keamanan justru menjadi pelaku pelanggaran hukum tersebut."
Lentera Pos telah melayangkan protes keras atas insiden ini dan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Laporan juga telah disampaikan kepada Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk mendapatkan perhatian dan tindakan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting betapa rapuhnya kebebasan pers di Indonesia dan betapa pentingnya perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan. Tindakan tegas dan hukuman yang setimpal bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kita berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.










Tinggalkan komentar