Menggemparkan! PBNU Bongkar Status Pelapor Pandji!

Menggemparkan! PBNU Bongkar Status Pelapor Pandji!

Lentera Pos- Gelombang kontroversi menyelimuti dunia hiburan tanah air setelah komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, di tengah pusaran polemik tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas membantah afiliasi kelompok yang menamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil, menegaskan bahwa entitas tersebut bukanlah bagian resmi dari struktur NU.

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, yang teregistrasi pada 8 Januari 2026, dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka mempersoalkan materi pertunjukan komedi tunggal Pandji bertajuk ‘Mens Rea’, yang dinilai telah menghina dan berpotensi memicu kegaduhan.

Menggemparkan! PBNU Bongkar Status Pelapor Pandji!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Gus Ulil menjelaskan, dalam struktur PBNU, tidak ada satu pun lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan resmi yang menggunakan nama ‘Angkatan Muda NU’. "Jika berbicara representasi PBNU, jelas itu tidak ada," tegas Gus Ulil, seperti dikutip dari NU Online pada Jumat (9/1). Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi publik mengenai status kelompok pelapor tersebut.

COLLABMEDIANET

Fenomena munculnya berbagai kelompok atau individu yang beraktivitas mengatasnamakan NU, menurut Gus Ulil, bukanlah hal baru. Ia menyoroti karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka, memungkinkan siapa saja untuk membentuk perkumpulan dengan embel-embel nama NU. Namun, ia menambahkan, gerakan-gerakan semacam itu seringkali bersifat spontan dan temporer, bahkan ada yang hanya bertahan dalam hitungan jam untuk isu tertentu. Ini menunjukkan dinamika unik dalam tubuh NU yang kerap kali sulit dipahami dari luar, di mana batasan antara inisiatif spontan dan struktur resmi menjadi sangat cair.

Menanggapi pelaporan terhadap Pandji, Gus Ulil menyatakan keprihatinannya. Ia menyayangkan seorang komedian yang sejatinya bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum. "Kita sangat membutuhkan tawa di negeri ini. Sangat disayangkan jika para komedian yang membawa kegembiraan harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji," ujarnya, menekankan pentingnya ruang bagi ekspresi komedi dalam masyarakat. Pernyataan ini seolah menjadi pengingat akan esensi kebebasan berekspresi dan kebutuhan kolektif akan hiburan di tengah hiruk-pikuk kehidupan.

Di sisi lain, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengklaim sebagai Presidium Angkatan Muda NU sekaligus pelapor, membeberkan alasan di balik laporannya. Menurutnya, materi komedi Pandji dalam ‘Mens Rea’ tidak hanya merendahkan dan memfitnah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan. Rizki secara spesifik menyoroti narasi yang ia anggap memecah belah, yakni dugaan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan menerima imbalan, seperti konsesi tambang, atas dukungan mereka dalam kontestasi pemilu.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi adanya laporan polisi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan yang diajukan pada 8 Januari itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan memberikan ruang bagi proses penegakan hukum," kata Kombes Budi.

Hingga artikel ini ditulis oleh lenterapos.com, belum ada pernyataan resmi dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terkait pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam pelaporan ini. Demikian pula, Pandji Pragiwaksono maupun perwakilannya belum memberikan tanggapan resmi. Pertunjukan ‘Mens Rea’ sendiri, yang puncaknya digelar di Indonesia Arena dan ditonton puluhan ribu orang, kemudian dirilis di platform Netflix, dikenal dengan gaya kritisnya dalam mengulas isu politik dan sosial kekinian. Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang batasan humor, kebebasan berekspresi, dan interpretasi atas nama organisasi besar dalam ranah publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar