Lentera Pos- Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, yang memimpin selama 32 tahun di era Orde Baru, secara resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional. Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), putra-putri Soeharto, hadir sebagai ahli waris.
Fadli Zon, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menjelaskan bahwa pemberian gelar ini didasarkan pada jasa-jasa Soeharto dalam berbagai operasi militer, termasuk Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa dan Semarang, serta komando operasi Mandala dalam perebutan Irian Barat. Selain itu, Soeharto dinilai berhasil menghentikan pemberontakan G30S/PKI dan berperan besar dalam pembangunan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Keluarga Soeharto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia atas penghargaan ini. Tutut menanggapi pro dan kontra yang muncul dengan menyatakan bahwa masyarakat kini sudah cerdas dan dapat menilai sendiri jasa-jasa ayahnya. Ia menganggap perbedaan pendapat sebagai hal yang wajar dalam demokrasi, namun tetap meminta semua pihak untuk melihat kontribusi Soeharto selama memimpin.

Related Post
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional memicu perdebatan di masyarakat. Kontroversi ini terkait dengan catatan pelanggaran HAM berat, praktik otoritarianisme, serta dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang marak selama rezim Orde Baru. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan kekecewaannya atas keputusan ini.
Alissa Wahid, Direktur Jaringan Gusdurian, juga menyampaikan keberatannya. Ia mengakui Soeharto memiliki peran dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan, namun menekankan bahwa memori kolektif bangsa Indonesia menunjukkan sisi lain dari kekuasaan Soeharto dan Orde Baru. Menurutnya, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto terlibat dalam tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan.
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), secara tegas menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ia mengungkapkan bahwa banyak ulama pesantren dan NU diperlakukan tidak adil selama masa pemerintahan Soeharto. Kisah-kisah penindasan dan diskriminasi terhadap tokoh agama dan organisasi NU menjadi alasan kuat penolakan Gus Mus. Informasi ini dilansir dari NU Online.










Tinggalkan komentar