Revolusi Sampah Indonesia Target Ambisius 2028

Revolusi Sampah Indonesia Target Ambisius 2028

lenterapos.com – Sebuah gebrakan besar siap diluncurkan pemerintah demi menuntaskan persoalan sampah nasional Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menegaskan komitmen kuat untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping secara menyeluruh pada tahun 2028 Ini bukan sekadar janji melainkan sebuah visi ambisius yang didukung langkah konkret

Pemerintah berencana meluncurkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah PLTSa berbasis insinerator modern di Bali sebagai salah satu pilar utama strategi ini Targetnya jelas dan bertahap separuh dari praktik open dumping diharapkan tuntas pada 2027 dan sisanya akan benar-benar terhapus pada 2028 Selain itu perbaikan menyeluruh pada kerangka regulasi juga menjadi fokus utama tidak hanya di sektor pangan dan perikanan tetapi juga di berbagai bidang lain yang bersentuhan langsung dengan isu lingkungan

Revolusi Sampah Indonesia Target Ambisius 2028
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Zulhas mengungkapkan betapa lambannya progres penanganan sampah di masa lalu Selama lebih dari satu dekade hanya dua izin pengelolaan sampah yang berhasil diterbitkan dan ironisnya hanya satu yang benar-benar beroperasi efektif Namun kini setelah adanya penyederhanaan aturan main yang revolusioner sekitar 70 kota di seluruh Indonesia telah menunjukkan geliat positif dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik

COLLABMEDIANET

Dalam kurun waktu sekitar 15 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pembenahan signifikan terhadap sekitar 35 regulasi penting Ini mencakup Peraturan Pemerintah PP Peraturan Presiden Perpres Instruksi Presiden Inpres hingga Keputusan Presiden Keppres Regulasi yang sebelumnya menjadi ganjalan kini direvisi agar lebih adaptif dan mendukung pelaksanaan program secara transparan dan terbuka selama tidak melanggar koridor hukum Sebagai contoh perdagangan karbon yang dulu sulit diwujudkan kini menjadi lebih mudah berkat payung hukum yang memadai

Perubahan iklim bukan lagi sekadar teori melainkan realitas pahit yang kita rasakan bersama Cuaca ekstrem tekanan terhadap lingkungan gangguan produksi hingga ancaman serius terhadap ketahanan pangan menjadi bukti nyata Oleh karena itu pengendalian perubahan iklim tidak hanya menjadi agenda lingkungan tetapi juga agenda ekonomi ketahanan pangan dan bahkan kedaulatan bangsa

Meski demikian pendanaan untuk aksi iklim nasional masih sangat terbatas hanya sekitar 35 persen dari total APBN setiap tahunnya dengan 07 persen dialokasikan khusus untuk rehabilitasi dan konservasi hutan Kondisi ini menuntut inovasi pembiayaan di luar skema APBN agar target-target besar dapat tercapai

Menko Pangan menekankan bahwa berbagai target ambisius pemerintah seperti swasembada pangan dan penyelesaian masalah sampah dalam dua tahun ke depan hanya bisa terwujud jika seluruh pihak menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi Keberhasilan setiap program sangat bergantung pada pencegahan moral hazard atau penyimpangan yang tidak transparan Pelaksanaan program harus selalu dilakukan dengan integritas tinggi dan transparansi penuh demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar