Rahasia Terbongkar! Pengakuan Mengejutkan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku

Rahasia Terbongkar!  Pengakuan Mengejutkan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku

Lentera Pos- Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (26/6) telah menghadirkan sejumlah pengakuan mengejutkan. Hasto, yang hadir sebagai terdakwa, memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam peristiwa yang melibatkan buron Harun Masiku. Lenterapos.com merangkum poin-poin penting dari pernyataan Hasto tersebut.

Pertemuan pertama Hasto dengan Harun Masiku terjadi saat pendaftaran caleg 2019 di kantor DPP PDIP. Harun, menurut Hasto, datang membawa biodata dan menyatakan niatnya untuk menjadi caleg PDIP. Hasto kemudian meminta Harun melengkapi biodatanya di sekretariat. Ia membantah adanya kedekatan khusus dengan Harun, menegaskan bahwa penempatan Harun di Dapil 1 Sumatera Selatan merupakan keputusan DPP PDIP, mempertimbangkan keterisian Dapil Toraja oleh kader senior dan kontribusi Harun dalam penyusunan AD/ART partai.

Rahasia Terbongkar!  Pengakuan Mengejutkan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jaksa KPK menghadirkan bukti berupa percakapan WhatsApp antara Hasto dan Harun. Pesan tersebut berisi ucapan terima kasih dari Harun kepada Hasto dan sejumlah petinggi PDIP atas bantuan yang diberikan terkait upaya meloloskannya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW). Hasto mengakui keaslian pesan tersebut, yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Agung nomor: 57/P/HUM/2019.

COLLABMEDIANET

Sidang juga mengungkap pesan WhatsApp "Ok sip" dari Hasto kepada kader PDIP, Saeful Bahri. Meskipun Saeful telah melaporkan pertemuannya dengan Harun dan membahas strategi meloloskan Harun ke Senayan, Hasto mengaku tidak mengetahui detail strategi tersebut dan menganggap balasan "Ok sip" sebagai respons standar. Ia juga membantah menerima laporan terkait upaya tersebut.

Hasto mengakui telah menegur Saeful karena meminta uang operasional kepada Harun untuk pengurusan PAW. Ia bahkan mengaku meminta Harun untuk tidak memberikan uang kepada Saeful. Hasto juga mengakui pernah berada di kantor Mahkamah Agung bersama Harun dan Djan Faridz, namun ia menyatakan tidak mengetahui status fatwa yang diajukan saat itu.

Menariknya, Hasto mengungkapkan pernah mendapat ancaman akan dipidanakan jika tidak menuruti permintaan untuk mundur dari jabatan Sekjen PDIP dan mencegah Presiden Jokowi diberhentikan dari keanggotaan partai. Ancaman tersebut, menurut Hasto, juga didengar oleh koleganya, Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy. Identitas pihak yang memberikan ancaman tersebut masih belum terungkap.

Hasto didakwa terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, termasuk dugaan perintah menghilangkan barang bukti dan meminta Harun melarikan diri. Pengakuan-pengakuan Hasto di sidang ini tentu akan menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam menentukan putusan. Persidangan selanjutnya akan terus dipantau untuk mengungkap lebih banyak fakta dan detail terkait kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar