Lentera Pos- Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan tegas membantah laporan lenterapos.com yang menyebutkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan draf aturan terkait penerapan darurat militer menyusul gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu. Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, dalam konfirmasinya Senin malam (8/9), menyatakan bahwa berita tersebut sepenuhnya tidak berdasar.
Pernyataan tegas ini disampaikan setelah lenterapos.com memberitakan usulan draf tersebut. Frega menegaskan telah melakukan pengecekan internal menyeluruh. Hasilnya? Baik Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, maupun Biro Tata Usaha Kemhan sama sekali tidak menemukan adanya pembahasan atau pengajuan draf mengenai darurat militer. Jenderal bintang satu TNI AD ini menekankan ketidakbenaran informasi yang beredar.

Langkah Kemhan tidak berhenti pada bantahan. Pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan hal ini ke Dewan Pers. Tujuannya? Memberikan klarifikasi resmi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Upaya penyampaian hak jawab juga tengah dijajaki untuk meluruskan persepsi publik yang mungkin telah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat tersebut. Kemhan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang benar kepada publik. Ketegasan Kemhan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran informasi hoaks dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil Kemhan patut dinantikan. Apakah akan ada investigasi lebih lanjut terkait sumber informasi yang keliru tersebut? Kita tunggu perkembangannya.

Related Post










Tinggalkan komentar