Pulau Komodo Terancam? Politisi Gerindra Pasang Badan!

Pulau Komodo Terancam? Politisi Gerindra Pasang Badan!

Lentera Pos- Polemik proyek wisata dan pembangunan ratusan vila di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bergulir. Kali ini, suara penolakan datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Politisi dari Partai Gerindra ini dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembangunan sarana pariwisata yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengusik kehidupan masyarakat lokal.

Sara, sapaan akrabnya, menekankan bahwa meskipun sektor pariwisata Indonesia membutuhkan pengembangan untuk bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, pembangunan seharusnya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan. Ia menyarankan agar pembangunan pariwisata lebih difokuskan di sekitar Labuan Bajo.

Pulau Komodo Terancam? Politisi Gerindra Pasang Badan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami sepakat tidak dilakukan di Pulau Padar itu sendiri. Jadi, memang sebisanya lebih mendekat kepada Labuan Bajo," tegas Sara, Kamis (8/7).

COLLABMEDIANET

Sara juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengkomunikasikan masalah ini kepada Menteri Pariwisata. Menurut informasi yang diperolehnya dari kementerian, izin pembangunan di Pulau Padar sebenarnya sudah dikeluarkan beberapa tahun lalu. Namun, ia mendesak agar izin tersebut dikaji ulang secara komprehensif.

Menurutnya, pembangunan sektor wisata harus selaras dengan pelestarian lingkungan hidup dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Ia juga menekankan pentingnya sektor pariwisata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Penolakan terhadap proyek pembangunan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, DPRD setempat, dan lainnya. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana pembangunan resort dengan 619 fasilitas wisata oleh PT Kencana Watu Lestari (PT KWT) dan perusahaan lain yang beroperasi di kawasan TNK.

Menanggapi polemik ini, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data-data terkait rencana pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar. Ia membenarkan bahwa PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) telah memiliki izin usaha sarana sejak tahun 2014. Namun, ia berjanji akan memeriksa lebih lanjut mengenai kabar pembangunan ratusan vila di wilayah tersebut.

Menhut Raja Antoni menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan memungkinkan usaha pariwisata berbasis alam atau ekoturisme di zona pemanfaatan. Namun, Kementerian Perhutanan akan tetap memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan atau mengganggu habitat komodo.

Selain itu, penilaian dampak lingkungan (Amdal) akan dilakukan tidak hanya oleh Pemerintah Indonesia, tetapi juga oleh UNESCO, yang memberikan status Situs Warisan Dunia kepada TN Komodo pada tahun 1991. Jika pembangunan diizinkan, wilayah yang diberikan untuk pemanfaatan akan sangat terbatas dengan syarat jenis bangunan yang ketat.

"Bahkan maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua, tidak boleh bangunan yang konkrit, beton tidak boleh, jadi harus knockdown," jelas Menhut.

Kementerian Kehutanan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena masih ada serangkaian proses yang harus dilalui, mulai dari peninjauan UNESCO hingga konsultasi publik.

Berdasarkan laporan lenterapos.com, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disusun oleh tim ahli dari IPB telah mengidentifikasi beberapa potensi dampak serius. Dalam dokumen Amdal yang dipaparkan di forum konsultasi publik di Golo Mori, 23 Juli 2025, disebutkan bahwa beberapa lokasi pembangunan merupakan area utama komodo mencari makan.

Sedikitnya ada tiga potensi dampak utama dari aktivitas pembangunan ini menurut kajian tim ahli. Pertama, proyek pembangunan akan mengganggu pergerakan dan habitat komodo, bahkan membuat komodo menjauh dari habitatnya sendiri. Kedua, kehadiran pekerja dan kegiatan konstruksi akan mengganggu aktivitas alami komodo, seperti bersarang dan mencari makan. Ketiga, proyek pembangunan juga bisa mengubah perilaku komodo.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar