Premanisme Berkedok Ormas Dibantai Polisi!

Premanisme Berkedok Ormas Dibantai Polisi!

Lentera Pos- Operasi Berantas Jaya 2025 yang digencarkan Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ratusan atribut ormas, termasuk bendera dan spanduk FBR, Forkabi, dan GRIB Jaya, ditertibkan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Di Jakarta Utara, sebanyak 10 atribut ormas diturunkan di wilayah Cilincing oleh Bhabinkamtibmas pada Sabtu (10/5) malam. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyatakan bahwa operasi berjalan lancar dan kondusif. Sementara itu, di Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menurunkan 109 bendera ormas dalam operasi yang sama. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan mencegah penguasaan ruang publik oleh kelompok tertentu. Ia menekankan, tidak ada toleransi bagi simbol-simbol kelompok yang seenaknya menguasai ruang publik.

Premanisme Berkedok Ormas Dibantai Polisi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Langkah tegas ini sejalan dengan Apel Siaga Anti Premanisme yang digelar Polda Metro Jaya pada 9 Mei 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa operasi selama 15 hari ini (9-23 Mei 2025) mengedepankan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, didukung intelijen yang akurat, serta langkah preemtif dan preventif.

COLLABMEDIANET

Puncak dari operasi ini adalah penangkapan empat preman berkedok juru parkir (jukir) liar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Keempat tersangka, yang salah satunya merupakan anggota ormas, memaksa warga membayar parkir Rp20.000. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan kronologi penangkapan dan peran masing-masing tersangka. Bukti berupa uang tunai Rp660.000 dan kartu anggota ormas turut diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik organisasi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat agar tidak terjerat kembali dalam tindakan melanggar hukum. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar yang lebih besar. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas premanisme dan menciptakan keamanan serta ketertiban di Jakarta. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar