Lentera Pos- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Rabu, ratusan kilogram barang haram, termasuk 108,28 kilogram ganja kering dan 9,83 gram sabu-sabu, secara simbolis dimusnahkan di halaman Mapolda Sumbar. Aksi pemusnahan ini menjadi penanda tegas komitmen aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.
Pemusnahan masif ini bukan sekadar seremoni, melainkan puncak dari serangkaian pengungkapan kasus menonjol sepanjang Maret 2026. Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dibakar telah mendapatkan penetapan resmi dari Pengadilan Padang, memastikan legalitas tindakan ini. Disaksikan langsung oleh perwakilan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, serta jajaran pemerintah provinsi dan tamu undangan, proses pembakaran ini menjadi simbol bahwa Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para bandar narkoba. Sebanyak tujuh kasus besar telah berhasil diungkap, menyeret 10 tersangka ke balik jeruji besi, kini berstatus sebagai terdakwa.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, pengungkapan ini adalah pesan keras dari aparat penegak hukum: perang terhadap narkoba di Sumbar tak pernah surut, bahkan di tengah tantangan bencana alam atau kekhidmatan bulan suci Ramadhan. "Masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, ancaman serius yang harus kita berantas tanpa henti," ujarnya. Di balik setiap tumpukan ganja yang terbakar, tersembunyi jejak panjang jaringan yang tak hanya beroperasi lokal, namun juga memanfaatkan posisi strategis Sumbar sebagai gerbang transit. Ini mengindikasikan bahwa pertempuran melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan, melainkan juga memutus mata rantai distribusi yang semakin kompleks dan licin.

Related Post
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, memaparkan strategi ke depan. Mengingat Sumbar kini menjadi salah satu daerah tujuan sekaligus jalur pengiriman narkoba ke wilayah lain, pengawasan di daerah perbatasan akan diperketat secara signifikan. Ini adalah langkah krusial untuk membendung aliran barang haram yang terus mencari celah. Upaya pemberantasan tidak berhenti pada penindakan. Paralel dengan pengetatan perbatasan, Polda Sumbar juga gencar membina ‘kampung bebas narkoba’ yang sudah dibentuk di tingkat kelurahan dan nagari. Sebuah pendekatan dua arah yang menunjukkan bahwa akar masalah narkoba tak hanya ditangani dari hulu, tetapi juga dibentengi dari hilir melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah progresif Polda Sumbar ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, serta pemerintah provinsi, yang melihat upaya ini sebagai benteng pertahanan moral dan sosial masyarakat.








Tinggalkan komentar