Lentera Pos- Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, beserta rekan-rekannya. Gugatan ini terkait dengan proses hukum yang menjerat para aktivis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pengajuan praperadilan adalah hak setiap warga negara, dan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Delpedro Cs. "Kami menyatakan kesiapan menghadapi proses praperadilan ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10).

Ade Ary menambahkan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak-hak para tersangka. Ia juga memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh penyidik berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku, dilaksanakan secara proporsional dan profesional.

Related Post
Saat ini, penyidik juga tengah memproses permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Delpedro Cs. "Permohonan penangguhan penahanan sudah diterima, dan penyidik sedang melakukan analisa dan asesmen untuk mempertimbangkan hal tersebut," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lainnya, yaitu Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait proses hukum dan penetapan tersangka dalam kasus demonstrasi pada bulan Agustus lalu.
Gugatan praperadilan Delpedro terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan pada Jumat (17/10) di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak yang menjadi tergugat atau termohon dalam kasus ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
M AFIF Abdul Qoyim dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan, "Kami telah mendaftarkan permohonan Praperadilan para aktivis demonstran yang ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya." Informasi ini dilansir dari lenterapos.com.
Tinggalkan komentar