Lentera Pos- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat PT Sri Rezeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/7). Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi mendalam kasus korupsi fasilitas kredit perbankan yang telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun enggan merinci temuan bukti yang berhasil diamankan. Ia hanya menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan bertujuan untuk memperkuat proses penyidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun lenterapos.com menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan hukum yang telah dilakukan Kejagung. Sebelumnya, penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari kediaman Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin (30/6). Langkah tegas ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan pihak internal Sritex dalam kasus korupsi tersebut.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp692 miliar. Angka fantastis ini berasal dari penyalahgunaan kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja, namun justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset-aset non-produktif.

Related Post
Kejagung tampak serius mengusut tuntas kasus ini. Penggeledahan kantor Sritex menjadi bukti komitmen mereka untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil besar tersebut. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum dan aset negara yang hilang dapat segera dikembalikan. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.










Tinggalkan komentar