OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Geram, KPK Dipanggil DPR!

OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Geram, KPK Dipanggil DPR!

Lentera Pos- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merespons keras Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis. Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI untuk segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengklarifikasi prosedur dan maksud dari OTT tersebut.

Paloh mempertanyakan perlunya "drama" dalam penegakan hukum, dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. "Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ujarnya usai Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).

 OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Geram, KPK Dipanggil DPR!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Partai NasDem, kata Paloh, tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Namun, ia menyayangkan adanya kesan bahwa penegakan hukum didahului dengan "drama" OTT. Ia juga mengingatkan agar proses hukum berjalan secara bijaksana dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

COLLABMEDIANET

Abdul Azis ditangkap KPK usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam. Penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian OTT di tiga lokasi, termasuk Jakarta dan Sulawesi Tenggara, yang melibatkan pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap peningkatan kualitas rumah sakit dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa OTT telah dilakukan sesuai undang-undang dan SOP yang berlaku. Penyelidikan kasus Kolaka telah dimulai sejak awal tahun, dan peningkatan komunikasi terkait penarikan uang terdeteksi pada Juli. Informasi dari para terduga di Jakarta dan Kendari memperkuat dugaan keterlibatan Abdul Azis, yang kemudian diamankan di Makassar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar