Pilkada Tak Langsung? Fraksi DPR Terbelah!
Usulan yang dilontarkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, ini memicu perdebatan sengit. Cak Imin berdalih pilkada langsung selama ini kurang efisien.

PDIP dan Demokrat dengan tegas menolak ide tersebut. Komaruddin Watubun dari PDIP menekankan bahwa reformasi 1998 mengamanatkan pemilihan langsung sebagai fondasi demokrasi yang tak boleh diutak-atik. Dede Yusuf dari Demokrat menambahkan, putusan MK mempersulit pilkada oleh DPRD karena harus digelar bersamaan dengan pemilihan anggota dewan.
Di sisi lain, Golkar dan Gerindra memberikan dukungan. Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, bahkan menyebut usulan ini telah lama didorong oleh Ketua Umumnya, Bahlil Lahadalia. Prabowo Subianto dari Gerindra juga pernah menyampaikan pandangan serupa, mencontohkan efisiensi sistem pemilihan di negara-negara tetangga.

Related Post
PAN dan NasDem memilih posisi netral. Sekjen PAN, Eko Patrio, menyatakan partainya masih menjaring aspirasi dari daerah. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR dari NasDem, Rifqinizami Karsayuda, menilai usulan ini sebagai opsi yang relatif bisa diterima dalam pembahasan RUU Politik Omnibus Law.
PKS menjadi satu-satunya fraksi yang belum memberikan respons. lenterapos.com telah berupaya menghubungi perwakilan PKS, namun belum mendapatkan jawaban.
Pembahasan RUU Politik Omnibus Law, yang akan menjadi arena perdebatan utama, baru dijadwalkan pada 2026 mendatang. Selain usulan pilkada lewat DPRD, RUU ini juga akan membahas isu-isu krusial lainnya, seperti ambang batas pencalonan presiden dan audit dana partai politik.









Tinggalkan komentar