Lentera Pos- Sejumlah figur publik ternama, termasuk Jerome Polin dan Ferry Irwandi, membuat gebrakan dengan menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (4/9). Aksi ini merupakan buntut dari gelombang demonstrasi besar-besaran yang berlangsung pada 25-31 Agustus lalu. Para influencer, yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, hadir dengan atribut bernuansa merah muda dan hijau—warna yang kini menjadi simbol solidaritas dan perlawanan masyarakat.
Kedatangan mereka bukan sekadar seremonial. Afu (Andhita F Utami), salah satu perwakilan, menegaskan bahwa tuntutan ini dilandasi keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa selama demonstrasi. Daftar tuntutan 17+8, yang merupakan kompilasi aspirasi publik, dibagi dalam dua tenggat waktu. Tuntutan mendesak, seperti pembentukan tim investigasi independen terkait kekerasan aparat dan pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, harus dipenuhi paling lambat Jumat (5/9). Sementara tuntutan jangka panjang, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan reformasi partai politik, ditetapkan hingga Agustus 2026.

Menariknya, Fathia Izzati menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan oleh respon publik dan penilaian terhadap langkah DPR. Tuntutan tersebut diterima oleh tiga anggota DPR dari fraksi berbeda: Andre Rosiade dan Kawendra Lukistian (Gerindra), serta Rieke Diah Pitaloka (PDIP). Andre Rosiade memastikan bahwa pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun, tekanan kepada DPR jelas terasa. Apakah tuntutan rakyat ini akan dipenuhi? Waktu akan menjawabnya. Kegagalan merespon tuntutan ini berpotensi memicu gelombang protes baru. Perhatian publik kini tertuju pada respon DPR dan langkah selanjutnya dari Kolektif 17+8. Situasi ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media sosial dalam menyalurkan aspirasi dan menekan pemerintah.

Related Post










Tinggalkan komentar