Lentera Pos- Polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memanas. Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, dengan tegas menyatakan kecurigaannya bahwa sengketa ini terkait erat dengan potensi sumber daya alam, khususnya migas, di wilayah tersebut. Pernyataan kontroversial ini disampaikan Muslim dalam sebuah diskusi publik, Sabtu (14/6). Ia bahkan yakin, dengan keyakinan mencapai 5000%, potensi migas di empat pulau—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—menjadi alasan utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memindahkan batas wilayah administratif dari Aceh ke Sumut.
Muslim Ayub mempertanyakan keputusan Kemendagri yang terkesan tiba-tiba ini. Ia mengingatkan kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini. Kesepakatan tersebut, menurutnya, telah menetapkan status keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh.

Lebih lanjut, Muslim menggunakan analogi Pulau Andaman yang kaya akan sumber daya alam, khususnya migas, tetapi tidak pernah diklaim oleh Aceh. "Aceh punya prinsip, tidak akan mencaplok wilayah lain, meski kaya akan sumber daya alam," tegasnya. Hal ini, menurutnya, semakin menguatkan dugaan adanya motif tersembunyi di balik keputusan Kemendagri.

Related Post
Sikap tegas Muslim Ayub berlanjut dengan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menilai keputusan Mendagri tersebut telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. "Keputusan ini menghebohkan jagad maya, masyarakat was-was," ujarnya.
Sementara itu, lenterapos.com melaporkan bahwa Kemendagri menyatakan akan mengkaji ulang status kepemilikan keempat pulau tersebut setelah polemik ini mencuat. Namun, pernyataan ini dinilai kurang memuaskan oleh banyak pihak, terutama masyarakat Aceh yang merasa dirugikan atas keputusan sepihak tersebut. Ke depan, perkembangan kasus ini patut dinantikan, terutama bagaimana pemerintah akan menyelesaikan sengketa ini dan menjelaskan secara transparan motif di balik perubahan batas wilayah tersebut. Apakah benar hanya soal administrasi semata, ataukah ada kepentingan lain yang lebih besar? Pertanyaan ini masih menjadi misteri yang menyelimuti polemik empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut.










Tinggalkan komentar