Era Nadiem, KPK Usut Google Cloud! Ada Apa?

Era Nadiem, KPK Usut Google Cloud! Ada Apa?

Lentera Pos- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Penyelidikan ini mengungkap bahwa waktu pelaksanaan pengadaan Google Cloud tersebut bertepatan dengan masa pandemi COVID-19.

Lentera Pos- Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan Google Cloud ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring selama pandemi. "Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," ujarnya, seperti dikutip Lentera Pos dari detikcom, Kamis (24/7).

 Era Nadiem, KPK Usut Google Cloud! Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lentera Pos- Asep menambahkan, penggunaan Google Cloud ini melibatkan penyimpanan data tugas-tugas siswa dan hasil ujian. "Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, google cloud-nya," jelasnya.

COLLABMEDIANET

Lentera Pos- Lebih lanjut, Asep mengilustrasikan bahwa penyimpanan data di cloud memerlukan biaya. "Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ungkapnya.

Lentera Pos- Saat ini, KPK masih dalam tahap penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini. "Ini (kasus pengadaan Google Cloud) masih lidik (penyelidikan) ya," kata Asep. Ia belum dapat memberikan informasi lebih detail karena kasus ini masih dalam proses pendalaman.

Lentera Pos- "Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," imbuhnya. Perlu diketahui bahwa penyelidikan merupakan tahap awal dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK. Pada tahap ini, belum ada penetapan tersangka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar