DPR Minta Tim Independen Usut Skandal Eks Jampidsus

DPR Minta Tim Independen Usut Skandal Eks Jampidsus

lenterapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membentuk sebuah tim penyidik khusus yang independen. Tim ini diharapkan mampu menelusuri secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah. Permintaan tegas ini muncul setelah kasus yang semula ditangani kepolisian kini dialihkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung, memicu spekulasi dan perhatian publik.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pentingnya tim investigasi yang tidak terafiliasi dengan Febrie Adriansyah. Menurutnya tim harus terdiri dari para pejabat senior yang memiliki rekam jejak bersih dan tidak memiliki hubungan kepentingan dengan sosok yang tengah disorot tersebut. Tujuannya jelas untuk menjamin proses penyelidikan berjalan objektif tanpa ada campur tangan atau tekanan dari pihak manapun sehingga kebenaran dapat terungkap secara maksimal dan transparan.

DPR Minta Tim Independen Usut Skandal Eks Jampidsus
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Komisi III DPR tidak hanya berhenti pada desakan pembentukan tim. Sebuah panitia kerja khusus telah dibentuk untuk mengawasi setiap langkah tim independen Kejaksaan. Habiburokhman menjamin panja ini akan bekerja dengan penuh integritas dan akuntabilitas memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai koridor yang benar. Komitmen pengawasan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum tetap solid dan kredibel di mata masyarakat.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari internal Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud dedikasi Febrie dalam menjaga kejujuran kenetralan dan objektivitas penegakan hukum sekaligus berkaitan erat dengan proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri. Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut sembari memastikan seluruh agenda dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

Sorotan publik terhadap Febrie Adriansyah semakin tajam menyusul penggeledahan sebuah kediaman di kawasan Sentul Kabupaten Bogor Jawa Barat. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyisiran intensif di lokasi tersebut. Dalam sebuah konferensi pers Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah itu adalah miliknya pribadi menegaskan kepemilikannya sudah berlangsung lama.

Meski demikian Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi suap gratifikasi serta pencucian uang. Penggeledahan pada Kamis pekan lalu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti fantastis. Di antaranya 74 kilogram emas batangan uang tunai senilai Rp100 juta serta mata uang asing berupa 4.767.300 Dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 Dolar Singapura. Selain itu dokumen penting telepon seluler dan berbagai barang bukti lain juga turut diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Penyelidikan gabungan ini tidak hanya berfokus pada satu kasus. Lingkupnya mencakup dugaan korupsi tata kelola batu bara indikasi korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020 hingga 2025 serta dugaan pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas penegakan hukum di Indonesia dengan harapan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar