Dana Daerah Dipangkas? DPR Ungkap Fakta Mengejutkan!

Dana Daerah Dipangkas? DPR Ungkap Fakta Mengejutkan!

Lentera Pos- Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, membuka tabir di balik keputusan pemerintah memangkas alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap stagnasi pendapatan negara, sementara belanja negara terus mengalami peningkatan signifikan.

Fauzi menjelaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah memprioritaskan sejumlah program unggulan yang membutuhkan alokasi anggaran besar. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp335 triliun. Selain itu, pemerintah juga berencana menggulirkan program "Sekolah Rakyat" yang juga membutuhkan dukungan finansial yang besar.

 Dana Daerah Dipangkas? DPR Ungkap Fakta Mengejutkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain MBG dan Sekolah Rakyat, program hilirisasi pangan dan energi juga menjadi fokus utama pemerintah. Program-program ini membutuhkan investasi besar dan menjadi alasan utama mengapa dana TKD harus dialihkan.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, alokasi TKD dalam APBN 2026 hanya mencapai Rp 649,99 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp269 triliun dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Kebijakan pemangkasan TKD ini memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah. Delapan belas gubernur bahkan mendatangi langsung Kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan protes mereka. Beberapa gubernur yang hadir antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Gubernur Aceh, Mualem, mengungkapkan bahwa anggaran daerahnya dipotong sebesar 25 persen oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan tersebut dan berharap ada solusi yang lebih adil bagi daerah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar