Lentera Pos- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu sejumlah tersangka kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Para buronan ini diduga kuat bersembunyi di luar negeri, memicu upaya ekstradisi dan kerja sama internasional untuk membawa mereka kembali ke Tanah Air.
Salah satu nama yang paling disorot adalah Riza Chalid, seorang pengusaha minyak ternama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Selain Riza Chalid, Kejagung juga memburu Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Jurist Tan sendiri telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bahkan mengklaim telah memperoleh informasi bahwa Jurist Tan berada di Australia. MAKI mendesak Kejagung untuk segera mengajukan red notice ke Interpol guna mempercepat proses pemulangan tersangka.

Related Post
Selain Riza Chalid dan Jurist Tan, terdapat nama Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, yang juga menjadi buronan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang. Aldrin Tando terdeteksi berada di luar negeri dan telah dicegah untuk kembali ke Indonesia. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama besar lainnya, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
Tak ketinggalan, Cheryl Darmadi, anak dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, juga menjadi incaran Kejagung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan PT Duta Palma Group. Cheryl Darmadi diketahui berada di Singapura dan belum dilakukan penahanan karena proses pendataan aset-aset yang terkait dengan kasus TPPU masih berlangsung.
Kejagung terus berupaya untuk memburu para buronan korupsi ini hingga ke luar negeri. Kerja sama dengan lembaga internasional seperti Interpol dan negara-negara sahabat terus ditingkatkan untuk memastikan para pelaku kejahatan ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.









Tinggalkan komentar