lenterapos.com – Kabar gembira bagi seluruh warga Jakarta sebuah terobosan baru dalam pelayanan kesehatan hewan kini hadir lebih dekat dan merata. Mobil klinik hewan keliling milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata tidak hanya melayani hewan peliharaan kesayangan seperti kucing dan anjing namun juga siap sedia memeriksa kesehatan hewan ternak seperti sapi dan kambing. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat baik para pecinta hewan maupun peternak kecil dapat mengakses fasilitas kesehatan hewan yang berkualitas.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian KPKP DKI Jakarta Dian Ariesiana Widiastuti mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak pemilik hewan. Para dokter hewan dan paramedis yang bertugas di mobil klinik ini secara rutin terus mengasah keahlian mereka agar mampu menangani berbagai jenis hewan dengan standar pelayanan terbaik. Komitmen terhadap peningkatan kapasitas ini menjamin setiap hewan yang diperiksa akan mendapatkan penanganan yang profesional dan sesuai kebutuhan.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini prosesnya cukup mudah. Informasi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan mobil klinik keliling dapat diakses melalui akun media sosial resmi Dinas KPKP atau Suku Dinas KPKP di lima wilayah kota. Setelah menemukan lokasi yang sesuai warga hanya perlu datang dan melakukan pendaftaran. Petugas akan segera mendata hewan peliharaan atau ternak yang dibawa melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan pengobatan jika diperlukan. Apabila kondisi hewan memerlukan penanganan lebih lanjut pemeriksaan lanjutan akan segera dijadwalkan.

Related Post
Pemilik hewan juga memiliki peran penting dalam kelancaran pelayanan. Dian Ariesiana mengingatkan agar hewan yang dibawa berada dalam kondisi aman dan terkendali. Misalnya kucing sebaiknya ditempatkan dalam kandang atau pet carrier yang layak. Jika hewan memiliki riwayat kesehatan lengkap termasuk buku vaksinasi sangat disarankan untuk membawanya guna memudahkan proses diagnosis dan penanganan.
Mengenai biaya pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tarif yang transparan dan terjangkau sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif dan Pendapatan Daerah. Masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya yang membebani. Sebagai contoh pemeriksaan laboratorium untuk darah dikenakan biaya Rp100 ribu sementara pemeriksaan biokimia darah Rp75 ribu. Untuk pemeriksaan kesehatan hewan umum biayanya Rp35 ribu. Layanan pemeriksaan dan pengobatan kucing dibanderol Rp70 ribu sedangkan anjing Rp100 ribu. Bahkan untuk hewan ternak seperti kambing dan sapi biaya pemeriksaan serta pengobatan juga Rp100 ribu. Tersedia pula layanan operasi kecil dengan tarif Rp175 ribu sterilisasi kucing Rp400 ribu anjing Rp700 ribu dan pemeriksaan USG Rp200 ribu. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan hewan dan mempermudah akses kesehatan bagi seluruh warganya.










Tinggalkan komentar