Lentera Pos- Sebuah sindikat pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai fantastis, mencapai Rp620 juta, berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penangkapan yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat, ini menggemparkan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan peredaran uang ilegal yang semakin merajalela.
Operasi senyap tersebut berhasil meringkus seorang pelaku berinisial MP. Penangkapan terjadi di sebuah kamar hotel mewah di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3) lalu. AKBP Robby Syahfery, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi keberhasilan ini dalam keterangannya kepada media, Selasa.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total nominal mencapai Rp620 juta. Tak hanya itu, seluruh peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang haram tersebut juga turut diamankan. Di antaranya adalah printer canggih, berbagai jenis tinta, alat potong kertas presisi, tumpukan kertas A4, serta berbagai perlengkapan lain yang esensial dalam proses pencetakan uang palsu.

Related Post
Robby Syahfery menegaskan bahwa penangkapan MP ini hanyalah pintu masuk. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan intensif untuk membongkar seluruh jaringan di balik sindikat ini. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya," ujar Robby, mengisyaratkan adanya dalang yang lebih besar dan kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak yang belum terungkap dalam pusaran kejahatan ini.
Menanggapi kasus ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat dianjurkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.
Untuk membantu masyarakat, Bank Indonesia telah merilis panduan mudah mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.
- Dilihat: Perhatikan warna uang yang terlihat terang dan jelas, serta adanya benang pengaman yang tertanam atau teranyam pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang. Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman ini dapat berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
- Diraba: Angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan lambang negara Burung Garuda akan terasa kasar bila diraba. Terdapat juga kode tuna netra (Blind Code) berupa kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, yang juga terasa kasar bila diraba.
- Diterawang: Akan terlihat tanda air (watermark) berupa gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya, umumnya berupa gambar pahlawan. Kemudian, gambar saling isi (rectoverso) berupa logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Kewaspadaan kolektif dan pemahaman ciri uang asli menjadi benteng utama dalam memerangi peredaran uang palsu yang merugikan perekonomian dan kepercayaan publik.








Tinggalkan komentar