Bukan APBN! Menkes Ungkap Jurus Jitu RI Melesat 8%!

Bukan APBN! Menkes Ungkap Jurus Jitu RI Melesat 8%!

Lentera Pos- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara tegas mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga fasilitator utama dalam menarik investasi. Langkah ini krusial demi mengejar target ambisius pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Sebuah target yang, menurut Menkes, hanya bisa dicapai dengan suntikan modal besar dari sektor swasta, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah.

Dalam perayaan ulang tahun ke-25 BPOM di Jakarta, Budi Gunadi Sadikin memaparkan kalkulasi yang mencengangkan. Untuk mengerek pertumbuhan ekonomi dari 5 persen ke 8 persen, Indonesia membutuhkan investasi kolosal. "Jika kita ingin naik satu persen saja, dari 5 persen ke 6 persen, itu setara dengan 15 miliar dolar AS dari PDB kita yang sekitar 1,5 triliun dolar AS," jelasnya. Angka ini, lanjut Budi, memerlukan investasi sekitar 90 miliar dolar AS. Lebih jauh lagi, untuk mencapai lompatan 3 persen ke angka 8 persen, total investasi yang dibutuhkan melonjak drastis hingga 270 miliar dolar AS. "Pemerintah menyadari, kami tidak punya uang sebanyak itu," tegas Budi, mengisyaratkan bahwa beban ini tak mungkin ditanggung APBN sendirian. Ini menunjukkan betapa masifnya kebutuhan investasi yang jauh melampaui kapasitas fiskal negara, menuntut peran aktif pihak non-pemerintah.

Bukan APBN! Menkes Ungkap Jurus Jitu RI Melesat 8%!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Sektor kesehatan, menurut Budi, memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif pertumbuhan. Jika sektor ini mampu berkontribusi 1 persen terhadap PDB, maka dibutuhkan investasi sekitar 9 miliar dolar AS yang tersebar di bidang farmasi, alat kesehatan, dan layanan kesehatan. Ia menyoroti ironi besar: Indonesia, sebagai produsen darah terbesar keempat di dunia, masih 100 persen mengimpor produk turunan darah vital seperti Albumin, IVIG (Immunoglobulin Intravena), serta Faktor VIII dan IX. Produk-produk ini, bahkan masuk dalam 10 besar barang yang paling banyak dibeli oleh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan. Budi berbagi pengalaman pahit saat pandemi COVID-19, ketika tantenya meninggal karena ketiadaan obat Gammaraas (sediaan IVIG) yang tidak bisa diimpor. Sebuah ironi yang menohok: potensi domestik yang melimpah (darah) terabaikan, sementara kebutuhan krusial (obat turunan darah) justru dipenuhi dari luar negeri, bahkan sampai merenggut nyawa.

COLLABMEDIANET

Situasi ini diperparah oleh kebijakan masa lalu. Budi menjelaskan, dahulu tidak ada investor swasta yang tertarik mengembangkan sediaan-sediaan vital ini karena adanya regulasi yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai satu-satunya produsen. Aturan yang membatasi ini secara tidak langsung membendung aliran modal dan inovasi dari sektor swasta. Padahal, permintaan pasar sangat tinggi. Ini menggarisbawahi bagaimana regulasi yang kaku, meski mungkin bertujuan baik, justru bisa menjadi penghambat utama kemajuan industri dan ketersediaan produk esensial bagi masyarakat.

Namun, angin perubahan mulai berhembus. Budi Gunadi Sadikin, bersama Kementerian BUMN, berhasil mengubah regulasi tersebut, membuka pintu bagi pihak swasta untuk turut serta dalam pengembangan produk-produk farmasi strategis. Hasilnya, respons pasar sangat positif. Hanya dalam enam bulan setelah perubahan aturan, investor swasta mulai berdatangan. "Ini adalah salah satu contoh nyata," kata Budi, "yang saya minta bantuan dari teman-teman BPOM di hari ulang tahunnya agar mulai kita bersama-sama memfasilitasi investasi dari swasta untuk masuk." Dorongan ini bukan hanya tentang angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang menciptakan lapangan kerja dan mewujudkan kemandirian bangsa di sektor kesehatan. Sinergi antara perubahan regulasi yang adaptif dan peran aktif lembaga pemerintah seperti BPOM dapat menjadi katalisator kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, menunjukkan bahwa birokrasi pun bisa menjadi agen perubahan yang efektif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar