Bandara Soetta Geger Emas Puluhan Kilo Disita

Bandara Soetta Geger Emas Puluhan Kilo Disita

lenterapos.com – Sebuah operasi penindakan yang mencengangkan baru-baru ini berhasil diukir oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka sukses menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan dengan jumlah yang tidak sedikit mencapai lebih dari 22 kilogram. Penemuan fantastis ini terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional dan sontak menjadi sorotan publik.

Insiden dramatis ini terungkap pada Kamis 13 Agustus 2026 ketika dua warga negara Tiongkok yang diidentifikasi dengan inisial ZC dan ZL tertangkap basah berupaya meloloskan 30 keping emas batangan atau cast bar. Barang berharga tersebut memiliki total berat 22,317 kilogram. Modus operandi mereka terendus lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan serta perizinan yang sah sesuai regulasi yang berlaku. Upaya ilegal ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Bandara Soetta Geger Emas Puluhan Kilo Disita
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Lima hari berselang setelah penindakan tersebut, tepatnya pada Selasa 18 Agustus 2026, sebuah konferensi pers digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Beliau didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni dan Kepala Kantor Pelayanan Utama KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

COLLABMEDIANET

Dalam kesempatan tersebut, Djaka Budhi Utama secara tegas memaparkan kronologi dan detail penindakan. Ia menekankan komitmen kuat Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara, melindungi penerimaan negara, serta memberantas segala bentuk praktik perdagangan ilegal. Penyelundupan emas batangan ini merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi serius yang dapat mengganggu stabilitas pasar dan merugikan keuangan negara secara signifikan.

Keberhasilan penindakan ini tidak hanya menunjukkan ketajaman insting dan profesionalisme petugas Bea Cukai, tetapi juga sinergi yang solid antara berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Kolaborasi antara DJBC dan Bareskrim Polri menjadi kunci utama dalam mengungkap dan menindak kejahatan transnasional semacam ini. Emas batangan yang berhasil diamankan kini menjadi barang bukti penting dalam proses hukum yang akan berjalan.

Penindakan ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan bahwa Indonesia tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan atau perdagangan ilegal. Aparat penegak hukum akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar negara demi menjaga aset dan kepentingan nasional dari tangan-tangan jahat yang ingin meraup keuntungan secara tidak sah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar