Pelaku Teror Bom Sekolah Punya Sejarah Kelam

Pelaku Teror Bom Sekolah Punya Sejarah Kelam

lenterapos.com – Jagakarsa digegerkan aksi teror bom yang menyasar sebuah sekolah dasar negeri. Setelah penyelidikan intensif identitas pelaku terungkap sebagai MY seorang pria berusia 34 tahun. Namun yang lebih mengejutkan MY ternyata bukan kali pertama melakukan tindakan mengancam. Jejak kelamnya dalam menebar ketakutan sudah terukir jauh sebelum insiden di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.

Insiden yang terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS itu bermula dari pesan WhatsApp yang diterima oleh guru kelas satu dan staf Tata Usaha. Pesan tersebut berisi ancaman mengerikan akan meledakkan bom di sebelas titik berbeda di lingkungan sekolah. Pelaku juga secara tegas meminta pihak sekolah untuk tidak melaporkan ancaman ini kepada aparat penegak hukum. Namun ketakutan itu segera direspons dengan laporan cepat ke kepolisian yang langsung bergerak melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Pelaku Teror Bom Sekolah Punya Sejarah Kelam
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Ketua RT 03 RW 04 Gang Kidan Srengseng Sawah Anton Sianipar membeberkan fakta mengejutkan mengenai MY. Menurut Anton beberapa tahun silam MY pernah melancarkan teror bom serupa di lingkungan tempat tinggalnya. Bukan hanya itu MY juga dikenal sering mengirimkan pesan ancaman kepada warga sekitar. Meski teror-teror sebelumnya sempat membuat aparat kepolisian turun tangan untuk menyisir lokasi kejadian namun kasus tersebut tidak pernah berlanjut hingga berita acara pemeriksaan BAP.

COLLABMEDIANET

Anton Sianipar bahkan mengaku pernah menjadi korban fitnah keji yang disebarkan MY. Namanya sempat tercoreng di lingkungan karena tuduhan tidak berdasar seolah-olah melecehkan kaum ibu-ibu. Terungkap pula bahwa MY saat ini tengah menghadapi berbagai masalah pribadi. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap terlilit utang pinjaman online dan harus merawat istrinya yang sakit di bagian kepala serta mata. Beban hidupnya semakin berat setelah kehilangan sang ibu.

Ironisnya di mata warga MY dikenal sebagai pribadi yang normal dan mudah bergaul. Anton Sianipar bahkan bercerita bahwa malam sebelum teror bom di sekolah terjadi mereka masih sempat mengobrol santai di pos ronda. Kontras dengan citra tersebut MY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror. Motif awal tindakan nekatnya disebut-sebut karena iseng namun pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut.

Pengungkapan riwayat kelam MY ini menambah dimensi baru pada kasus teror bom yang sempat menggemparkan Jakarta Selatan. Aparat berwenang terus bekerja keras untuk mengungkap motif sebenarnya di balik serangkaian ancaman yang ditebarkan individu ini demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar