Siapa Dalang Baru Kasus Gizi Nasional Terbongkar

Siapa Dalang Baru Kasus Gizi Nasional Terbongkar

lenterapos.com – Kejaksaan Agung kembali mengguncang jagat hukum Indonesia dengan penetapan tersangka keempat dalam skandal mega korupsi program Makan Bergizi Gratis MBG pada Badan Gizi Nasional BGN periode 2025 hingga 2026. Sebuah nama baru dari kalangan swasta kini terseret dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara ini. Penyelidikan intensif tim penyidik Jampidsus Kejagung akhirnya mengungkap peran AYS seorang individu dari sektor swasta yang diduga menjadi tangan kanan salah satu tersangka sebelumnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa AYS yang dikenal sebagai Asep Yusuf Somantri merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Peran AYS sangat krusial dalam memuluskan dugaan praktik lancung tersebut. Ia diminta oleh Sony Sonjaya untuk mencari mitra pelaksana program MBG sebuah tugas yang kemudian disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Siapa Dalang Baru Kasus Gizi Nasional Terbongkar
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Modus operandi AYS terbilang licik. Ia diduga mendapatkan akses istimewa dari Sony Sonjaya untuk mengintervensi tim verifikatur mitra MBG. Dengan akses ini AYS leluasa mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong dan mengatur proses pendaftaran calon Supplier Penyedia Pangan Gizi SPPG. Akibatnya banyak pendaftaran yang seharusnya disetujui justru dibatalkan secara sepihak demi memuluskan rencana mereka. Lebih parah lagi AYS bahkan memfasilitasi pendaftaran SPPG meskipun portal pendaftaran resmi telah ditutup sebuah pelanggaran serius terhadap prosedur yang berlaku.

COLLABMEDIANET

Setelah berhasil mengatur titik-titik SPPG sesuai kehendaknya AYS secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya. Meskipun nominal pasti uang tersebut belum dirinci oleh pihak Kejaksaan Agung tindakan ini jelas menunjukkan adanya aliran dana ilegal yang memperkaya para pelaku. Keterlibatan AYS menambah daftar panjang individu yang diduga meraup keuntungan dari program yang seharusnya menjamin gizi anak-anak bangsa.

Dengan penetapan AYS kini total sudah empat orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi MBG. Tiga tersangka sebelumnya adalah Dadan Hindayana mantan Kepala BGN serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya keduanya mantan Wakil Kepala BGN. Kasus ini terus bergulir dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.

Atas perbuatannya AYS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut tersangka AYS kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan fakta-fakta lain yang mungkin masih tersembunyi dalam kasus korupsi yang menghebohkan ini. Publik menanti keadilan ditegakkan sepenuhnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar