6 Begal Gadungan Diciduk! Lebih dari 10 Korban?

6 Begal Gadungan Diciduk! Lebih dari 10 Korban?

Lentera Pos- Unit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) yang beroperasi dengan modus debt collector gadungan. Penangkapan enam pelaku ini dilakukan setelah serangkaian laporan masyarakat yang resah dengan aksi perampasan kendaraan bermotor berkedok penagihan utang fiktif.

Para pelaku, menurut keterangan resmi Jatanras melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, memiliki target khusus yaitu pengendara motor. Modus operandi mereka terbilang licik; mengikuti korban hingga ke tempat yang sunyi, kemudian mengaku sebagai petugas penagih hutang. Dengan dalih tersebut, mereka merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban.

6 Begal Gadungan Diciduk! Lebih dari 10 Korban?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana curas dengan modus berpura-pura sebagai debt collector," tulis akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, Sabtu (22/11).

COLLABMEDIANET

Setelah melakukan penyelidikan intensif, identitas para pelaku berhasil dikantongi. Pada Rabu (12/11) malam, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur. Dari hasil interogasi, komplotan ini mengakui telah beraksi lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka beroperasi secara berkelompok untuk mengintimidasi dan melumpuhkan korban.

"Para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali," demikian keterangan Jatanras.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta lokasi-lokasi kejahatan serupa yang pernah mereka lakukan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kejahatan jalanan. Informasi ini dilansir dari lenterapos.com.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar