Lentera Pos- Investigasi terbaru lenterapos.com mengungkap praktik penambangan emas ilegal di Manokwari, Papua Barat, telah mencapai tahap krisis. Bukan sekadar penambangan tradisional, aktivitas ini terstruktur, masif, dan mengancam ekosistem, sosial, bahkan berpotensi memicu bencana ekologi. Tim investigasi lenterapos.com, bersama unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan anggota DPR RI, menyaksikan langsung dampak mengerikannya di Pegunungan Arfak pada 22 Agustus lalu.
Perjalanan menuju lokasi, sekitar 60 kilometer dari pusat Manokwari, memakan waktu lima hingga enam jam. Medan yang ekstrem—jalan terjal, berlumpur, dan terputus akibat longsor—menunjukkan skala kerusakan lingkungan yang luar biasa. Di lokasi, alat berat beroperasi bebas, jaringan logistik terbangun rapi, bahkan koneksi internet Starlink tersedia. Bukti nyata keterlibatan modal besar dan jaringan yang terorganisir.

Penambangan liar ini telah berlangsung selama 5-6 tahun terakhir, menarik penambang dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara dan Jawa. Padahal, Manokwari kaya akan keanekaragaman hayati. Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa para pemodal mengeksploitasi masyarakat adat, memanipulasi mereka dengan dalih kebutuhan ekonomi, sembari menciptakan konflik antara masyarakat dan pemerintah.

Related Post
Di sekitar Sungai Wariori, pemandangannya sungguh memprihatinkan. Puluhan gundukan puing setinggi bukit, lubang galian menganga membentuk danau-danau bekas tambang, dan air hijau yang diduga tercemar bahan kimia berbahaya. Ratusan gubuk terpal menampung ribuan pekerja, membentuk perkampungan ilegal lengkap dengan kios logistik dan—menurut informasi warga—gubuk prostitusi. Transaksi di sini menggunakan emas batangan.
Akses internet Starlink menunjukkan adanya dukungan terstruktur dari pihak-pihak besar. Seorang penambang, yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku setiap kelompok mendapatkan 500-1000 gram emas per bulan, dijual dengan harga sekitar Rp1,3 juta per gram. Dengan ratusan kelompok yang beroperasi, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Emas yang ditambang pun berkadar tinggi, 80-90% emas murni.
Dampaknya meluas. Selain kerusakan lingkungan yang parah, aktivitas ini merugikan masyarakat sekitar. Hermus Indou menjelaskan, pencemaran air sungai Wariori dan Wasirawi telah melumpuhkan sektor pertanian di dua distrik.
Sulitnya penegakan hukum, menurut Bupati Hermus Indou dan anggota DPR RI Yan Mandenas, disebabkan oleh kekuatan besar para penambang dan dugaan keterlibatan oknum pejabat. Yan Mandenas bahkan menyebut Presiden telah menginstruksikan penertiban tambang ilegal ini, mengingat potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dari lebih seribu titik tambang ilegal di seluruh Indonesia. Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya jaringan yang sangat kuat dan terstruktur di balik praktik tambang ilegal ini, yang membutuhkan upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan terintegrasi. Ke depan, perlu pengawasan ketat dan kolaborasi antar instansi untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang terus membesar.










Tinggalkan komentar