Lentera Pos- Aksi bagi-bagi bir dalam sebuah acara lari di Bandung berbuntut panjang. Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 juta kepada komunitas Pace and Place yang terlibat dalam insiden tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7) dan Minggu (19/7) itu viral di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Pembagian bir kepada peserta lari terekam dalam video yang beredar luas. Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menelusuri kejadian ini dan menemukan keterlibatan komunitas Pace and Place serta Freerunners. Selain denda, Pace and Place juga diwajibkan membuat pengumuman permohonan maaf atas pelanggaran yang dilakukan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa komunitas Freerunners juga tidak luput dari sanksi. Mereka harus membuat surat pernyataan permohonan maaf dan membersihkan area Balai Kota selama dua minggu sebagai bentuk tanggung jawab.

Related Post
Pihak penyelenggara Pocari Sweat Run 2025, Puspita Winawati, menyayangkan aksi bagi-bagi bir tersebut. Ia merasa dirugikan karena kegiatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan atau izin dari penyelenggara. Wina menegaskan bahwa acara lari tersebut bertujuan untuk mempromosikan kesehatan, sehingga aksi bagi-bagi bir mencoreng kredibilitas dan reputasi acara. Pihaknya mempertimbangkan opsi blacklist terhadap komunitas yang terlibat.
Aksi bagi-bagi bir ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Bandung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menilai tindakan tersebut menodai Kota Bandung yang memiliki aturan terkait minuman beralkohol. Ia mendesak agar penyelenggaraan acara lari dievaluasi secara menyeluruh.
Komunitas Pace and Place telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Perwakilan komunitas, Ruben, mengakui bahwa mereka mengajak Freerunners untuk terlibat dalam aksi bagi-bagi bir yang awalnya direncanakan hanya untuk internal komunitas. Namun, suasana di lapangan menjadi tidak terkendali. Pace and Place menyatakan siap bertanggung jawab atas segala sanksi yang diberikan.










Tinggalkan komentar